Saat Lebaran, KPK Tetap Lakukan Penindakan
Bupati Syahri Resmi Ditahan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan energi yang cukup banyak dalam penanganan kasus korupsi Tulungagung dan Kota Blitar. Betapa tidak, selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak Jumat (8/6) hingga Minggu kemarin (10/6), penyidikan di gedung KPK untuk dua kepala daerah itu selalu selesai dini hari.
Dimulai dari penetapan tersangka Bupati (nonaktif ) Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar M. Samanhudi Anwar pada Jumat pukul 01.50
Sehari kemudian disusul penahanan Samanhudi di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat pukul 01.32. Nah, kemarin giliran penahanan Syahri di Rutan Polres Jakarta Timur dilakukan pukul 04.38.
Penahanan untuk dua tersangka tersebut dilakukan selama 20 hari. Artinya, mereka sudah pasti akan merayakan Idul Fitri di rumah tahanan. Khusus Syahri bahkan dipastikan juga tidak bisa mengikuti secara langsung hajatan politik pilkada Tulungagung pada 27 Juni mendatang. Sebab, KPK menegaskan tidak akan memberi izin keluar tahanan untuk kegiatan pilkada. ’’Kami tidak menghendaki keinginan itu (izin untuk kegiatan pilkada),’’ kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK kemarin dini hari.
Saut memberikan perhatian lebih untuk perkara Tulungagung dan Kota Blitar. Saat penyerahan diri Syahri ke KPK, Saut berada di gedung KPK untuk memastikan bahwa pemeriksaan berjalan maksimal. Hal tersebut jarang dilakukan pimpinan. Apalagi saat weekend seperti kemarin.
Menurut dia, penyerahan diri Syahri merupakan inisiatif sendiri. Itu terjadi setelah pihaknya mengeluarkan imbauan agar Syahri dan Samanhudi menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/6) dan Kamis (7/6). Keduanya sempat ’’menghilang’’ dan kucingkucingan dengan KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri.
Saat Syahri menyerahkan diri, KPK langsung memeriksa identitasnya dengan mengecek nama dan alamat di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dibawa. Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan apakah pria yang menyerahkan diri sekitar pukul 21.20 tersebut benar-benar Syahri. ’’Kami periksa identitasnya betul, walaupun tadi ada alamatnya yang salah kami perbaiki. Kami khawatir juga bener nggak nih orangnya,’’ papar Saut.
Saut mengatakan, KPK tidak akan berkompromi terhadap kepala daerah atau penyelenggara negara yang diduga melakukan korupsi menjelang Lebaran. Bahkan, dia menegaskan penindakan di lapangan tidak dihentikan menjelang dan selama Idul Fitri nanti. ’’Kalau berhenti (menindak korupsi saat Lebaran) pasti tidak akan, kecuali case building (kasus yang dibangun),’’ tegas komisioner penggemar saksofon tersebut.
Karena itu, KPK pun mengimbau seluruh penyelenggara negara agar tidak ’’neko-neko’’ menjelang Lebaran. Penegasan itu juga ditujukan kepada seluruh calon kepala daerah (cakada) incumbent. ’’Kalau kami punya bukti, pasti akan ditindaklanjuti siapa pun mereka, apa pun latar belakangnya,’’ kata Saut.
Terkait dengan wilayah Jawa Timur (Jatim) sebagai zona merah korupsi, Saut menyebut seluruh daerah di Indonesia menjadi perhatian KPK. Bahkan, khusus Jatim, KPK beberapa kali melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya korupsi. ’’Saya pikir keseluruhan Indonesia masih lambat (pembangunan integritas), cuma kebetulan bukti-buktinya kami dapat (di Jatim) dan banyak (masyarakat) yang membantu,’’ ungkap Saut.
Sebagaimana diketahui, saat ini Jatim merupakan wilayah yang paling sering menjadi lokasi penindakan korupsi KPK. Selama dua tahun terakhir, tercatat sudah delapan kali OTT di Jatim. Dalam kurun waktu itu juga sudah delapan kepala daerah yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Merujuk data KPK pada 2017, Jatim menduduki posisi kedua dalam jumlah laporan korupsi. Yakni, 564 laporan.
Di sisi lain, Syahri tampak lelah ketika keluar dari gedung KPK pagi buta kemarin. Wajahnya kuyu. Selama lebih dari tujuh jam, politikus PDI Perjuangan yang berpasangan dengan Maryoto Birowo di pilkada Tulungagung itu diperiksa penyidik KPK terkait dengan perkara dugaan suap proyek pembangunan peningkatan jalan di Tulungagung. ’’Kami menghormati proses (hukum),’’ ujarnya.
Syahri pun menjelaskan perihal keberadaannya setelah OTT KPK. Dia mengaku tengah bersama keluarga saat OTT bergulir. Kala itu Syahri mengaku berbelanja kebutuhan menjelang Lebaran untuk anak-anaknya. ’’Ketika ada OTT, kebetulan dengan keluarga. Karena hari raya, nyari kebutuhan untuk anak-anak. Di jalan itulah kami ada berita katanya ada OTT,’’ ungkapnya.
Dia pun mengaku kaget dengan kegiatan tangkap tangan KPK tersebut. Hal itulah yang membuat Syahri tidak langsung menyerahkan diri ke KPK. ’’Kalau kemudian itu (penyerahan diri) terulur, itu wajar ya, memang belum pernah mengalami seperti itu,’’ tuturnya. Syahri juga mengomentari soal pembuatan video saat diimbau menyerahkan diri. ’’Intinya bahwa saat ini di sana (Tulungagung) ada pilkada,’’ ungkapnya. Soal dugaan penerimaan uang, Syahri enggan berkomentar. ’’Ditanyakan ke penyidik, ya.’’