Ekspedisi Menghilangkan, kok Saya Yang Disuruh Lapor?
PADA 16 April 2018, saya mengirimkan paket dari Bukalapak berupa HP Xiaomi Redmi 5+ dengan menggunakan jasa ekspedisi J&T Express dengan no resi JB0001169166. Pada 17 April 2018, status tracking nyangkut di JKS_TRANSIT_ CENTER.
Setelah menunggu seminggu tidak ada progres, saya komplain ke pihak J&T Express. Saya dijanjikan dihubungi pihak terkait. Namun, setelah beberapa hari tidak ada telepon dari pihak J&T Express. Kemudian, saya melapor ke pihak Bukalapak. Pada 8 Mei 2018, pihak Bukalapak menginformasikan bahwa paket dinyatakan hilang.
Setelah itu, saya melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk klaim sebagaimana yang diinformasikan Bukalapak.
Yakni, KTP, resi asli, dan invoice kepada pihak J&T Express. Kemudian, saya mendapat informasi dari agen J&T Express tempat saya kirim bahwa saya harus melampirkan berita acara kehilangan dari kepolisian. Yang menghilangkan paket saya itu pihak J&T Express, kenapa saya yang harus buat berita acara kehilangan?
Sampai saat ini, 8 Juni 2018, tidak ada satu pun telepon dari pihak J&T Express ke saya dan tidak ada kelanjutan proses klaim asuransi saya. Sangat tidak profesional sekali kerja tim J&T Express. Uang asuransi mau kalian terima, tetapi proses klaim customer dipersulit. Buat apa ada fitur asuransi, tetapi kalau tidak bisa diklaim? Mana janjinya mau ada pihak J&T Express yang menelepon ke saya?
FELIX YANUAR K.Y. Kom. Griya Permata blok Tangerang, Banten 15147,
081311377xxx