Minta KPK Konfirmasi Peran Partai Politik
JAKARTA – Operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap tiga kepala daerah (kada) menjelang Lebaran tahun ini menjadi pukulan telak bagi PDI Perjuangan. Sebab, tiga kada yang terjaring OTT itu merupakan kader mereka
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyatakan, KPK perlu mengonfirmasi korelasi antara korupsi kada dan keuangan partai. Langkah itu ditujukan untuk menjawab indikasi bahwa kada tersebut menyalahgunakan kekuasaan atas perintah atau desakan elite partai. ”Hal itu perlu dikonfirmasi,” katanya kepada Jawa Pos kemarin (11/6).
Sebagaimana diberitakan, selama Ramadan kali ini, tiga kepala daerah terjaring OTT KPK. Mereka pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Purbalingga H. Tasdi, Bupati (nonaktif ) Tulungagung Syahri Mulyo, dan Wali Kota Blitar M. Samanhudi Anwar. Ketiganya merupakan kader PDIP.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, lembaganya tidak melihat latar belakang pelaku korupsi. Apakah pengurus partai atau calon kepala daerah (cakada) yang tengah bertarung dalam pilkada serentak tahun ini. ”Kalau kami punya bukti, pasti akan ditindaklanjuti. Siapa pun mereka dan apa latar belakangnya,” tegasnya kepada Jawa Pos.
Di sisi lain, PDIP menyoroti penindakan oleh KPK. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh pemberantasan korupsi. Selama ini, partainya memberikan sanksi maksimal bagi kader yang terjaring OTT dan menjadi tersangka korupsi.
Partainya pun geram dan marah terhadap berbagai tindak pidana korupsi. ”Kami sudah memberikan sanksi tertinggi yang bisa kami lakukan. Yaitu, pemecatan seketika, tidak mendapat bantuan hukum, dan mengakhiri karir politiknya,” tegasnya.
Namun, yang menjadi pertanyaan, meski sudah banyak kepala daerah yang ditangkap, masih saja ada yang melakukan korupsi. Dia juga mempertanyakan apakah karakter dan mental anak bangsa sudah begitu rusak atau sistem pemilihan langsung yang mendorong sikap korup.
”Atau pencegahan korupsi yang mandul dan kita asyik menikmati drama OTT itu?” ungkapnya.