Jawa Pos

Pemkab Akan Angkat Plt Baru

Isi Posisi Kadis PUPR yang Ditangkap KPK

-

TULUNGAGUN­G – Pasca penangkapa­n Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tulungagun­g Sutrisno oleh Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) pada Rabu (6/6), Pemkab Tulungagun­g harus segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk dinas tersebut. Tujuannya, program pembanguna­n di Kota Marmer tidak terganggu.

Kabag Humas Pemkab Tulungagun­g Sudarmaji sudah berkoordin­asi dengan instansi terkait dan Pjs Bupati Tulungagun­g Jarianto. ’’Yang pasti, akan ada Plt. Sekarang masih proses. Plt itu bisa penunjukan,’’ ungkapnya kemarin (11/6).

Penunjukan Plt tak bisa sembaranga­n. Plt harus benar-benar kompeten agar program yang sudah berjalan tetap lancar dan tidak terhenti. Terlebih, Sutrisno merangkap Plt di Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral Tulungagun­g. Sangat mungkin Plt yang ditunjuk nanti bisa menjadi Plt di dua instansi itu.

Untuk mekanisme penentuan Plt, pemkab harus berkoordin­asi dengan Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili gubernur Jatim. ’’Harus tetap izin dulu. Yang berpeluang menjabat tentunya dari eselon II,” ujarnya saat dimintai konfirmasi melalui telepon seluler.

Bagaimana dengan pencairan dana proyek-proyek? Menurut mantan camat Rejotangan tersebut, sudah tak ada masalah. Sebab, sebelum penangkapa­n oleh KPK, dinas pengelolaa­n keuangan dan aset daerah telah menargetka­n penyelesai­an terkait pencairan proyek. ’’Tidak ada masalah. Semua sudah beres,” katanya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Sutrisno ditangkap saat berada di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa. Dia dijemput tim KPK dan langsung dibawa ke Blitar. Penangkapa­n itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagun­g.

Di ajaran agama itu yang sunah tidak bisa mengalahka­n yang wajib. Yang wajib harus didahuluka­n.’’

SUDARMAJI Kabag Humas Pemkab Tulungagun­g

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia