Jawa Pos

80 Ribu Lebih Napi Dapat Potongan Hukuman

-

JAKARTA – Sebanyak 80.430 narapidana (napi) beragama Islam mendapat remisi khusus (RK) menjelang Lebaran Jumat (15/6) mendatang. Dari jumlah tersebut, 446 napi di antaranya langsung bebas. Sisanya, 79.984 orang, masih harus menjalani sisa masa pidana di lembaga pemasyarak­atan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Dirjen Pemasyarak­atan Sri Puguh Budi Utami menyatakan, pemberian RK itu menghemat anggaran biaya makan napi sekitar Rp 32,4 miliar. Jumlah tersebut merupakan estimasi biaya makan per orang per hari sebesar Rp 14.700 dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi itu. ”Biaya makan napi jadi lebih hemat,” katanya kemarin (11/6).

Utami menjelaska­n, saat ini napi dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan berkisar 250 ribu orang. Sedangkan kapasitas atau daya tampung yang tersedia saat ini hanya cukup untuk 124 ribu orang. Artinya, kondisi overcrowde­d di lapas dan rutan hampir mencapai separo dari kapasitas.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia