Jawa Pos

Polisi Ajukan Sita Aset ke Tiga PN

Ada Korban yang Beli Delapan Unit Sekaligus

-

SURABAYA – Polisi terus mematangka­n rencana penyitaan aset Sipoa Group terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapa­n. Polda Jatim sudah mengirimka­n surat permohonan penyitaan untuk 16 aset Sipoa ke tiga pengadilan negeri (PN). Yaitu, PN Surabaya, Sidoarjo, dan Denpasar.

Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrim­um Polda Jatim AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, di antara tiga surat permohonan yang diajukan, baru sebagian yang dikabulkan. Sampai kemarin, pihaknya baru menerima surat penyitaan dari PN Sidoarjo. Sedangkan untuk dua surat lainnya, yang dilayangka­n ke PN Surabaya dan PN Denpasar, belum ada tanggapan. ”Sebagian yang dari PN Sidoarjo sudah turun,” ujarnya.

Polisi dengan dua melati di pundak itu menjelaska­n, pihaknya sudah menerima surat izin penyitaan khusus untuk aset Sipoa di Kedungrejo, Waru, dan Tambakoso, Waru. Ruruh enggan memaparkan lebih detail proyek mana saja yang masuk ke surat penyitaan tersebut.

Menurut dia, ada enam proyek Sipoa di dua lokasi tersebut. Di Tambakoso, Waru, ada Hongkong in Surabaya (HIS), Royal Crown Regency (RCR), dan tiga proyek Royal Mutiara Residence (RMR). Di Kedungrejo, Waru, ada Royal Afatar World (RAW). Berdasar pantauan Jawa Pos di lapangan, plakat penyitaan baru ada di proyek RAW.

Di bagian lain, Paguyuban Customer Sipoa (PCS) mendapat informasi bahwa Polda Jatim mengajukan izin penyitaan khusus ke tiga PN tersebut. Mereka juga mengirimka­n surat ke PN yang sama. Mereka memohon persetujua­n agar surat yang dikirimkan Polda Jatim bisa disetujui. ”Kami berharap segera disetujui semua,” kata Ketua PCS Peter Yuwono.

Berdasarda­tayangdihi­mpunPCS,masihadako­rban yang belum mengerti bahwa proyek properti Sipoa Groupsedan­gtersangku­tkasushuku­m.Bahkan,beberapa korban yang bergabung ke PCS Senin (11/6) masih membayaran­gsuranbula­nMei2018.”Disinipara­hnya. Sampai sekarang banyak banget korban yang enggak ngerti kalau Sipoa ini bermasalah,” ucap Peter.

Pria asli Surabaya itu menuturkan, korban yang baru bergabung tersebut membeli sebuah unit apartemen RMV di Benoa, Kuta Selatan, Bali. Harganya sekitar Rp 500 juta. Peter menyebut korban itu baru mengetahui Sipoa bermasalah dari media massa. ”Setelah itu, baru lapor ke kita. Angsuran Mei masih dibayar lho itu. Saking nggak tahunya dia,” jelasnya. Padahal, lanjut Aries, rekening Sipoa sudah diblokir sejak Polda Jatim memulai penyidikan pada Mei lalu.

Jawa Pos sempat bertemu dengan salah seorang korban dengan kerugian tinggi. Dia adalah Titin Ekawati dari Jakarta. Dia datang ke Surabaya untuk bergabung dengan PCS. Titin mengaku membeli delapan unit apartemen Sipoa bersama anak dan empat rekannya. ”Ya, kita rombongan belinya,” ucapnya.

Enam korban itu membeli delapan unit apartemen Sipoa di Surabaya dan Bali. Titin sendiri membeli unit apartemen paling mahal yang ditawarkan Sipoa. Yakni, di Sunset Riverview Village, Denpasar Selatan, Bali. Harganya Rp 598 juta. Empat rekan dan anaknya juga membeli apartemen serupa dengan harga yang relatif sama.

 ?? MIRZA AHMAD/JAWA POS ?? TERUS BERTAMBAH: Titin Ekawati (kanan) melengkapi berkas-berkas yang akan dilampirka­n dalam laporan ke polisi.
MIRZA AHMAD/JAWA POS TERUS BERTAMBAH: Titin Ekawati (kanan) melengkapi berkas-berkas yang akan dilampirka­n dalam laporan ke polisi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia