Jawa Pos

ATURAN PENCATATAN AIR

Berdasar Perwali Nomor 29 Tahun 2011

- HERLAMBANG/JAWA POS

Jumlah pemakaian air dihitung berdasar pembacaan angka meter air selama sebulan. Apabila meter air tidak terbaca dengan baik, tagihan dihitung berdasar pemakaian rata-rata 3 (tiga) bulan.

Jika angka meter dibaca dan dicatat sendiri oleh pelanggan, petugas pembaca meter air wajib mencatat pemakaian air bulan berikutnya dengan didasarkan pada angka riil yang tertera.

Apabila petugas pembaca meter tidak dapat masuk ke persil, pemakaian air akan ditetapkan berdasar pemakaian air tertinggi dalam kurun waktu 12 bulan.

Jika petugas pencatatan meter dihalang-halangi, tarif ditetapkan dua kali lipat dari pamakaian tertinggi 12 bulan terakhir. Jika tetap dihalangi selama dua bulan berturut-turut, dilakukan pemotongan sambungan sementara.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia