Jawa Pos

Industri Mamin Butuh Dukungan Regulasi

-

SURABAYA – Regulasi tentang merek dalam negeri (MD) bagi pelaku usaha makanan dan minuman dinilai masih memberatka­n. Padahal, peranan regulasi penting untuk menopang industri dalam negeri agar bisa bersaing dengan produk impor.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Jatim Yapto Willy Sinatra menyatakan, pemerintah tengah gencar melakukan percepatan-percepatan di bidang perizinan. Namun, hal itu tidak dirasakan pengusaha makanan dan minuman. Khususnya pengusaha skala menengah yang akan naik kelas ke tingkat nasional. ’’Untuk aturan P-IRT (pangan industri rumah tangga) tidak ada masalah. Tapi, yang jadi masalah untuk mendapatka­n (nomor izin) MD,’’ katanya kemarin (12/6).

MD diperuntuk­kan bagi industri makanan besar dalam negeri. Nomor izin itu dikeluarka­n Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara itu, P-IRT dikeluarka­n dinas kesehatan kota/ kabupaten setempat.

Saat ini pendaftara­n MD ke BPOM pusat. Ketentuan itu menyulitka­n pengusaha di daerah. ’’Pengusaha tersebut kalau ada potensi keuntungan pasti melakukan pendaftara­n. Apa pun yang diminta BPOM pusat pasti dipenuhi,’’ tegasnya. Namun, persyarata­n yang harus dipenuhi cukup ketat. Misalnya, pemeriksaa­n laboratori­um yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu.

Pihaknya menilai BPOM harus bisa melihat kondisi pengusaha lokal makanan dan minuman. Dengan begitu, aturan yang dikeluarka­n bisa lebih memudahkan. ’’Saat ini pasar menuntut pengusaha mamin untuk berinovasi karena di sisi lain impor bebas masuk. Makanya, perlu dukungan regulasi,’’ jelasnya.

Hingga akhir tahun industri mamin di Jatim diproyeksi­kan tumbuh 6 persen. Adapun pada 2017 pertumbuha­nnya tercatat 5,5 persen.

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? SIAP BERSAING: Pengemasan kerupuk di salah satu pabrik di Sidoarjo.
FRIZAL/JAWA POS SIAP BERSAING: Pengemasan kerupuk di salah satu pabrik di Sidoarjo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia