Pasang Metrik Hijau hingga Zonasi Laut
KAMI bakal berfokus pada empat aspek penanggulangan untuk menjamin lingkungan hidup yang sehat.
Pertama, percepatan pembangunan instalasi pengolahan limbah B3. Yakni, meminimalkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta sampah nonorganik berat lainnya dengan konsep ’’sampah menjadi energi’’. Saat ini pembangunan tersebut dilakukan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur membangun Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PPSLB3) di Mojokerto. Namun, kami akan memastikan adanya percepatan sampai instalasi itu bisa segera diaktifkan.
Kedua, pemasangan metrik hijau (green metrics). Tujuannya, terbentuk sistem pantauan berbasis website yang secara berkala memuat informasi tentang kondisi lingkungan. Dimulai dengan menggabungkan parameter kualitas air, udara, tutupan lahan, serta dilengkapi parameter polusi suara, tanah, radiasi, dan status pengolahan limbah.
Penyisiran dan perolehan data dilakukan dengan memanfaatkan bank data yang dimiliki BPS, pemprov, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Ada juga pemasangan alat pantau pencemaran air bawah tanah dan udara di kotakota besar dan wilayah industri.
Ketiga, pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Pemprov telah mencanangkan program Desa/Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) pada 2010. Jumlah itu saat ini telah mencapai 209 desa/ kelurahan dengan sekitar 20 ribu kader lingkungan. Begitu pun Perda No 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional. Kami bakal menyediakan ruang bersama untuk mengatasi persoalan sampah yang dialami pemerintah daerah kota/ kabupaten secara terintegrasi.
Keempat, penetapan zonasi laut untuk memberikan jaminan kepada investor (untuk budi daya, konservasi, pariwisata, eksplorasi tambang dan mineral, dan fish farming). Zonasi itu harus didukung perda agar bisa dijalankan dengan efektif.