Tanggapan Diler Srikandi
MENANGGAPI pembaca menulis pada 11 Juni 2018 berjudul Uang Inden Tidak Cair-Cair, pihak Srikandi telah menghubungi Bapak Satwika Dwi U. (Tomi) guna menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan proses tersebut dan sekaligus menjelaskan proses pengembalian tanda jadi berikut bukti pendukung yang harus dilengkapi.
Setelah berhasil dihubungi, Bapak Satwika Dwi U. (Tomi) dapat memahami permasalahan yang terjadi. Pihak Srikandi pun mengucapkan terima kasih atas pengertian beliau mengenai masalah tersebut. Pengembalian tanda jadi sudah bisa diambil di diler oleh pemesan.
SIROJUDIN HASAN, CSO Srikandi Surabaya