Tabrak Jembatan, Satu Orang Tewas
Diduga karena Sopir Mengantuk
SIDOARJO – Achmad Lubabul Chadiq urung merayakan Lebaran. Dini hari kemarin (13/6), pemuda 25 tahun itu menjadi korban kecelakaan. Mobil yang ditumpanginya menghantam pembatas jembatan di Jalan Raya Tropodo, Krian. Warga Desa Tarik, Kecamatan Tarik, tersebut menderita luka parah di bagian kepala. Achmad sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Insiden maut tersebut terjadi pukul 03.30. Saat itu Achmad menumpang mobil Daihatsu Xenia bernopol S 1030 NF. Dia duduk di kursi depan sebelah kiri. Mobil hitam itu dikemudikan Supardi. Lelaki 52 tahun tersebut diduga mengantuk. Mereka kabarnya dalam perjalanan dari Lamongan. Informasinya, mobil menuju Mojokerto.
Supardi hendak mengantar dua penumpang lain. Yakni, Supriadi, 48, warga Gedeg, Mojokerto; dan Siswono, 43, warga Mojoanyar, Mojokerto. ’’Mobil melaju dari utara,” ujar Kanitlaka Lantas Polresta Sidoarjo AKP Toni Irawan.
Lalu lintas saat itu lengang. Eh, mobil yang ditumpangi korban mendadak menabrak pagar jembatan. Benturan tersebut sangat keras. Bahkan, mobil sampai terpelanting masuk ke jalur berlawanan. ’’Di dalam ada empat orang,” ucap polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.
Mereka dikeluarkan warga dari dalam mobil yang ringsek parah pada bagian depan. Dua penumpang yang duduk di kursi tengah terlihat masih sadar. Namun, dua lainnya tidak sadarkan diri. Beberapa orang kemudian menghubungi RS Mitra Sehat untuk mengirim ambulans. Jarak rumah sakit itu tidak jauh dari lokasi. Empat penumpang mobil nahas dievakuasi.
Dua penumpang menderita luka ringan. Hanya mengalami trauma. Namun, Supardi, pengemudi mobil, harus menjalani operasi. Sebab, tulang kaki kanannya patah. ’’Mungkin karena terjepit bodi yang ringsek,” jelasnya.
Kondisi Achmad lebih parah. Hanya beberapa saat setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, dia meregang nyawa. Luka di bagian kepala membuatnya tidak tertolong. ’’Mobil untuk sementara kami amankan dengan ditarik mobil derek,” katanya.
Toni mengatakan, pihaknya sudah menggali keterangan dari dua saksi. Mereka adalah warga sekitar. ’’Murni kelalaian pengemudi. Mobil tiba-tiba menabrak pembatas jembatan,” ungkapnya.
Mantan Kanitlantas Polsek Waru itu merasa geram. Di sisi lain, dia juga prihatin. Dia menegaskan, mengemudi dalam kondisi mengantuk tidak bisa dibenarkan. Bukan hanya membahayakan bagi diri sendiri. Dampaknya juga bisa dirasakan pengemudi lain. ’’Jangan sepelekan rasa lelah mengemudi. Kalau tidak kuat, sebaiknya menepi untuk beristirahat,” imbaunya.