Jawa Pos

Zunaidi Terima Vonis, Pengacara Minta Banding

-

SURABAYA – Zunaidi Abdillah, terdakwa kasus pencabulan yang divonis sembilan bulan penjara, belum memutuskan langkah selanjutny­a. Mantan perawat itu menyatakan sudah menerima vonis tersebut. Di sisi lain, M. Sholeh, pengacara Zunaidi, akan mendesak minta kliennya mengajukan banding.

M. Sholeh menuturkan, kliennya menyatakan sudah menerima putusan itu. Namun, pengacara yang mantan aktivis tersebut meminta Zunaidi mengajukan banding. ”Di PT (Pengadilan Tinggi, Red) pasti masih ada keadilan. Makanya, harus diperjuang­kan,” katanya saat dihubungi kemarin (13/6).

Dia meminta kliennya banding karena tuduhan pencabulan itu sangat aneh. Dalam sidang di pengadilan, sejumlah fakta yang terungkap melemahkan tuduhan tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia