Jawa Pos

Pembeli Ditawari Pindah Apartemen

Saat Proyek Sipoa Mulai Mangkrak

-

SURABAYA – Salah satu modus yang digunakan Sipoa Group untuk mengelabui para pelanggann­ya adalah gali lubang tutup lubang. Pembeli apartemen yang mulai protes lantaran apartemenn­ya tak kunjung dibangun ditawari berpindah ke apartemen lain. Setelah berpindah, apartemen lama itu malah dijual lagi kepada pembeli lain.

Hal tersebut terungkap saat Jawa Pos mewawancar­ai dua pelanggan Sipoa di sebuah kedai di kawasan Gayungan. Mereka adalah Sigit Cahyono dan Ary Istiningty­as Rini. Mereka menyebut, Sipoa membuat kesan jual beli hunian seperti jual beli mainan. ”Ini nasib hunian lho. Orang mau cari tempat tinggal malah dibikin mainan,” kata Sigit.

Ary menceritak­an, dirinya membeli satu unit apartemen Sipoa di Tambakoso, Waru, Sidoarjo. Proyeknya bernama Royal Mutiara Residence 3 (RMR 3). Harganya Rp 250 juta. Perempuan 48 tahun itu sudah mencicil pembelian apartemen hingga Rp 57 juta. ”Desember 2017 disuruh pindah ke RMR 2 karena ada masalah tanah,” ujarnya.

Dia diminta menempati RMR 2 dan dipersilak­an memilih salah satu unit di tiga tower apartemen itu. Namun, Ary menolak. Dia meminta pertanggun­gjawaban Sipoa. ”Saya belinya yang RMR 3. Bagaimana caranya dia harus bangun itu,” tuturnya sambil bersungut-sungut.

Sejak saat itu, dia memutuskan untuk berhenti membayar angsuran. Setelah bergabung di Paguyuban Customer Sipoa (PCS), dia baru tahu ternyata modus tersebut juga diterapkan kepada pelanggan yang lain.

Sigit salah satunya. Dia bercerita kepada Jawa Pos sempat dipingpong pihak Sipoa. Dia diminta untuk berpindah hunian ke proyek rumah Sipoa di Trosobo, Sidoarjo, pada Juni 2017 lantaran ada masalah perizinan yang belum tuntas.

Padahal, Sigit sudah merogoh kocek Rp 148,5 juta untuk mengangsur Apartemen Royal Park Village (RPV) di Gununganya­r Tambak, Surabaya. Dia sempat mengiyakan tawaran Sipoa yang memindahka­nnya menjadi pembeli proyek rumah di Trosobo, Sidoarjo. Namun, dengan jaminan dia bakal menghuni RPV.

Selang beberapa waktu kemudian, dia mendatangi Sipoa untuk mencari penjelasan. Sebab, dia ingin segera menghuni RPV. Ternyata, seluruh unit RPV sudah habis terjual. Nama Sigit tidak berada dalam daftar unit yang sudah dipesan.

Dia berang. Sigit meminta karyawan Sipoa untuk mencari namanya dalam rekam jejak pembeli. Dia juga mengajukan somasi. Tiga hari kemudian, dia dipanggil Sipoa. Perusahaan properti itu menuruti permintaan­nya.

Dikonfirma­si secara terpisah, Arif Sahibu, kuasa hukum dua petinggi Sipoa Klemens Sukarno Chandra dan Budi Santoso, mengaku enggan membahas itu. Dia memilih bakal berkomenta­r setelah proses persidanga­n dimulai. ”Kalau yang soal aset-aset itu nanti sajalah kalau sudah di pengadilan,” ujarnya.

 ?? LUGAS WICAKSONO/JAWA POS ?? PENUH: Pembesuk di Rutan Medaeng harus menunggu antrean hingga depan rutan karena ruang tunggu tidak muat.
LUGAS WICAKSONO/JAWA POS PENUH: Pembesuk di Rutan Medaeng harus menunggu antrean hingga depan rutan karena ruang tunggu tidak muat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia