Dua Kali Lebaran, Kasus Novel Suram
Pelaku Masih Berkeliaran
JAKARTA – Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan kembali dipertanyakan. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan, sudah dua kali Lebaran, pengungkapan kasus Novel masih belum menemui kejelasan.
Karena itu, pihaknya mendesak Presiden Jokowi mengambil langkah luar bisa demi mendobrak kebuntuan tersebut. Salah satu opsinya ialah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) in dependen. Bukan hanya dari Polri atau KPK, pemangku kepentingan, ahli yang relevan, dan tokoh independen lain juga dilibatkan. ”Untuk bisa menjamin upaya pengungkapan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya saat mengunjungi Novel di kediamannya kemarin (17/6).
Yudi menambahkan, pengungkapan kasus Novel sangat krusial sebagai preseden ke depan. Jika negara kalah dan gagal melindungi penegak hukumnya, tidak tertutup kemungkinan hal serupa terulang. Itu tentu berdampak negatif terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
”Sampai Lebaran ke berapa lagikah kasus Novel akan tuntas?” ucapnya. Kedatangan Wadah Pegawai KPK kemarin, kata Yudi, merupakan komitmen jajarannya bahwa Novel tidak pernah sendirian dalam proses penyembuhan dan penuntutan haknya sebagai korban.
Sementara itu, Novel mengatakan, teror yang dialaminya belum berakhir. Tak lama setelah kepulangannya, sosok yang diduga bagian dari pelaku penyiraman berada di sekitar rumahnya. Menurut dia, masih berkeliarannya pelaku menunjukkan bahwa upaya polisi belum maksimal. ”Kalau polisi sungguh-sungguh melakukan pengungkapan, enggak mungkin pelaku berani,” ujarnya.
Novel juga kembali mengungkapkan, ada oknum jenderal di balik musibah yang menimpanya. Meski demikian, pihaknya masih berharap pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, bisa memberikan sikap tegas atas apa yang menimpanya. Tak peduli siapa pun pelakunya. Bukan hanya untuk dirinya yang menjadi korban, tapi juga untuk kebaikan lembaga antikorupsi. ”Setidaknya enggak terjadi lagi di KPK dan ini harus diungkap semuanya,” tutur dia.
Sebelumnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan, presiden masih memberikan waktu kepada kepolisian untuk mengungkap kasus itu. Jika tidak puas atas progres pengusutan kepolisian, tutur dia, masyarakat bisa ikut menekan mereka untuk bekerja cepat.