Warga Dapat Ganti Rugi
SURABAYA – Sejumlah warga yang terdampak pembangunan boezem di Manukan Kulon akhirnya mendapat ganti rugi. Salah seorang warga yang rumahnya nyaris roboh dipindah ke Rusunawa Sememi. Warga lain yang rumahnya retak masih menunggu ganti rugi dari pemkot.
Ketua RT 7, RW 9, Manukan Kulon Mudjiono menyatakan, Sri Utami, satu-satunya kepala keluarga yang rumahnya nyaris roboh karena terdampak pembangunan boezem, sudah dipindah ke Rusunawa Sememi. Hal itu dilakukan pemkot sebagai salah satu wujud ganti rugi. ’’Dia senang karena diperhatikan,’’ paparnya.
Sementara itu, warga lain masih menunggu kompensasi dari pemkot. Misalnya, warga yang rumahnya retak di sebagian tembok. Sedikitnya ada 13 warga yang terdampak pembangunan boezem
tersebut. ’’Sudah bersurat kepada pemkot. Mereka masih menunggu,’’ terangnya.
Mudjiono menambahkan, warga berharap pemkot responsif mengatasi pembangunan dan dampak yang ditimbulkan. Pihaknya juga sudah berkirim surat ke Kecamatan Tandes. Camat menjanjikan warga mendapatkan hak-haknya. Termasuk ganti rugi kerusakan rumah.
Sebagaimana diberitakan, pemkot membangun boezem di Manukan Kulon sejak awal tahun lalu. Ada 1,1 hektare lahan milik pemkot di Manukan Kulon yang dikelilingi perkampungan. Namun, pembangunan boezem itu mengakibatkan belasan rumah warga retak dan ambles. Dampak tersebut mulai muncul pada Februari. Ada dua RW yang berada di sekitar proyek pembangunan boezem.
Yakni, RW 9 Kelurahan Lontar, Sambikerep, dan RW 8 Kelurahan Manukan Kulon, Tandes.