Densus Tembak Mati Dua Terduga Teroris
Berencana Lakukan Aksi di Pilkada Serentak
DEPOK – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menembak mati dua terduga teroris berinisial AS, 29, dan AZW, 31, di kawasan Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, kemarin
Penyergapan dua terduga teroris yang berboncengan sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 07.00. Saat penyergapan, keduanya melawan dengan menyerang petugas menggunakan pisau komando dan senjata api. Sebelumnya, polisi mengincar keduanya karena diduga merencanakan aksi teror dalam waktu dekat.
Doni, warga sekitar lokasi, menceritakan suasana penyergapan yang cukup mencekam. ”Kita nggak berani lihat dari dekat pas mereka (terduga teroris) ditangkap,” ungkap dia. Beberapa anggota polisi berpakaian preman, sambung dia, juga meminta warga untuk tidak keluar rumah pada saat penangkapan. Peristiwa itu tidak berlangsung lama.
”Sempat dengar suara mirip petasan. Nggak berapa lama udah selesai. Tadi pas lihat di lokasi ada darah,” tambahnya.
Tidak seberapa lama, di kawasan yang sama, Densus kembali menangkap terduga pelaku teror lainnya, yakni MM, 38. Pelaku diamankan di RT 6, RW 22, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Hasyim, tetangga MM, mengatakan bahwa pelaku merupakan orang baru di sekitar wilayah tersebut. MM tinggal bersama istri dan anaknya di rumah kontrakan. ”Tinggalnya belum lama. Ada anak sama istrinya tinggal sama dia,” ujarnya.
Dia mengatakan, tak banyak yang diketahui dari MM. Sebab, pelaku dan keluarganya jarang bergaul dengan tetangga. ”Orangnya tertutup,” sambungnya. Sejumlah warga di lokasi kejadian mengaku peristiwa tersebut begitu cepat. Tidak ada perlawanan dari MM.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menyatakan, kelompok teroris yang berhasil dimankan tersebut merupakan anggota Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bogor. Diduga, mereka akan melakukan aksi teror saat pelaksanaan pilkada serentak Jawa Barat 2018. Sebelumnya, dua hari lalu (22/6), Polri juga menindak tegas seorang terduga teroris berinisial M di Jalan E. Tirtapraja, Pamanukan Kota, Subang, Jawa Barat, sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut Iqbal, terduga teroris tersebut termasuk salah seorang anggota JAD Haurgeulis Indramayu dan Subang. ”Diduga merencanakan aksi amaliah pada saat pilkada serentak 27 Juni 2018,” terang Iqbal. Mantan Kapolrestabes Surabaya itu menuturkan, M ditindak tegas lantaran berusaha melawan petugas dengan menggunakan pisau. ”Sehingga perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur,” imbuhnya.
Terduga teroris itu lantas dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam perjalanan ke rumah sakit tersebut, M meninggal dunia. Dari tangan M, Polri mendapat sejumlah barang bukti. Di antaranya, pisau dan ransel berisi barang yang diduga bom. Oleh tim Jibom Brimob Polda Jawa Barat, barang bukti itu langsung dianalisis setelah diamankan.