Jatim Terima Penghargaan Finalis UNPSA 2018
PRESTASI bertaraf internasional kembali diraih Pemprov Jatim. Kali ini adalah penghargaan sebagai finalis dalam United Nations of Public Service Awards (UNPSA) 2018 yang diberikan untuk Gubernur Soekarwo. Prosesi penyerahan dilakukan Dubes RI untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania E. D. Syarief Syamsuri. Hadir mewakili Pakde Karwo untuk menerima penghargaan itu adalah Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim Abdul Hamid.
Seremonial penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian kegiatan peringatan hari pelayanan publik internasional 2018 di Marakesh, Maroko, yang berlangsung pada 21-23 Juni 2018.
Dalam sambutannya, E. D. Syarief Syamsuri menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Jatim atas pencapaian tersebut. ”Saya bangga terhadap prestasi Jatim dan memberikan dukungan bagi delegasi Indonesia yang hadir pada acara UNPSA 2018 ini,” ujarnya.
Abdul Hamid mewakili Pakde Karwo menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Prestasi yang diraih pada UNPSA 2018 itu sekaligus menjadi motivasi bagi Jatim untuk terus mengentas kemiskinan. ”Program kesalehan sosial menjadi salah satu bagian untuk mengatasi kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof Dr Diah Natalisa mengatakan telah menyerahkan 21 inovasi pelayanan publik ke UNPS untuk 2018. Dari jumlah tersebut, Provinsi Jatim dan Kabupaten Bintuni mampu tampil sebagai finalis.
”Terima kasih kepada Jatim yang telah menjadi role model pelayanan publik nasional, dan sekaligus membantu penyusunan kebijakan-kebijakan publik selama ini,” ujar Diah Natalisa. Khusus 2018, Kemenpan telah menetapkan 99 inovasi pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Turut hadir dalam prosesi penyerahan tersebut adalah Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini SH MPM dan Asisten Deputi Pelayanan Publik Imanuddin. Dari jajaran Pemprov Jatim diwakili Kadis Pemberdayaan Masyarakat Agus Wahyudi, Kepala Biro Organisasi Budi Supriyanto, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Benny Sampir Wanto.