Belum Semua Pemilih Masuk
Temuan DPS Pemilu 2019 Jatim
SURABAYA – Meski telah ditetapkan, daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 wilayah Jatim masih butuh pembenahan. Seperti diprediksi, cukup banyak temuan seputar validitas DPS yang baru saja disahkan KPU Jatim itu.
Ada sejumlah penyebab. Selain karena ditengarai masih banyak pemilih potensial yang belum tercatat dalam daftar pemilih, diduga masih banyak pemilih yang statusnya bermasalah.
Hal itu terungkap dari rekapitulasi hasil pengawasan atas penetapan DPS Pemilu 2019 yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Temuan itu telah direkomendasikan ke KPU untuk dibenahi. ”Secara umum, DPS yang telah ditetapkan sudah baik. Namun, ada beberapa yang perlu dibenahi,” ujar Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kemarin.
Salah satu yang jadi rekomendasi adalah soal dugaan masih adanya pemilih yang belum masuk DPS. Terutama pemilih pemula (pemilih yang telah memasuki usia 17 tahun saat pelaksanaan pemilu nanti).
Dari hasil analisis yang dilakukan Bawaslu terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), jumlah pemilih pemula yang masuk DPS sebanyak 498.004 orang. Di sisi lain, dalam DPS yang telah disahkan KPU Jatim, jumlah penambahan pemilih untuk pemilu mendatang sebanyak 487.831 orang. Artinya, tambahan pemilih yang ditetapkan KPU lebih sedikit.
Selain itu, yang jadi rekomendasi Bawaslu adalah validitas DPS. Diduga, masih banyak data pemilih yang statusnya tidak valid. ”Sebab, dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2018 yang jadi dasar pembuatan DPS pemilu, banyak ditemukan masalah validitas,” ungkap Aang.
Dia menjelaskan, dalam DPT Pilkada 2018, Bawaslu masih mendapati sejumlah temuan. Mulai kegandanaan nomor induk kependudukan (NIK) hingga pemilih yang memiliki nomor kartu keluarga (NKK) ganda. Itu tak lepas dari proses input data pemilih yang belum maksimal. ’’Makanya, ini perlu dibenahi lagi saat perbaikan DPS,” jelas Aang.
Penyusunan DPS Pemilu 2019 Jatim didasarkan pada DPT pilgub-pilkada serentak 2018 ditambah pemilih baru yang telah masuk DP4 dari pemerintah pusat. Jumlah DPS untuk Pemilu 2019 wilayah Jatim mencapai 30.643.550 orang. Jumlah tersebut bertambah sekitar 1,59 persen jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pilgub/pilkada serentak 2018 sebanyak 30.155.179 orang.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam menjelaskan, data pemilih pemilu sangat dinamis. Karena itu, DPS yang telah ditetapkan, lanjut dia, masih akan terus dimutakhirkan. Selain melalui pemantauan terhadap validitas data pemilih, pemutakhiran dilakukan melalui pengumuman ke publik. ’’Data dalam DPS ini diumumkan ke seluruh desa/ kelurahan,” ujarnya.
Dari proses tersebut, masyarakat bisa melihat langsung apakah namanya sudah tercantum atau tidak. Jika ternyata belum, terang Anam, warga bisa melapor.