Jawa Pos

Berkas MF Harus Tuntas Sepekan

Pelaku Diproses dengan UU Perlindung­an Anak

-

SIDOARJO – Misteri penganiaya­an yang berujung maut di simpang lima Krian terbongkar. MF, pelaku yang masih di bawah umur, sudah diamankan. Berkas perkara itu kini dikebut agar cepat rampung.

Maklum, kasus tersebut berbeda dengan perkara pidana pada umumnya. Sebab, MF harus diproses dengan UU Peradilan Anak. ’’Kami yang menangani berkasnya,’’ ujar Kapolsek Krian Kompol Saibani kemarin (23/6).

Dia menuturkan, berkas perkara tersebut harus selesai dalam waktu sepekan. Sebab, peradilann­ya memang lebih cepat dari perkara biasa. ’’Biar vonisnya segera keluar,’’ katanya.

Sejumlah saksi, lanjut dia, telah diperiksa secara bergiliran untuk melengkapi berkas perkara. Hingga kini, sudah ada lima orang yang dimintai keterangan. Dua di antaranya merupakan bapak dan kakak korban. Nah, tiga lainnya adalah warga di sekitar lokasi penganiaya­an.

Saibani bersyukur perkara itu bisa cepat menemukan titik terang. Sebab, ketika ditemukan, Rahmad Nur Habib, korban, tidak membawa kartu identitas. ’’Malam itu ciri-ciri korban kami sebarkan ke warga,’’ tuturnya.

Di beberapa warung, banyak warga yang masih terjaga. Salah satunya ada yang mengaku kenal dengan korban. Dari keterangan­nya, kasus itu mulai jelas. ’’Orang-orang yang sempat berkomunik­asi dengan korban kemudian ditelusuri,’’ paparnya.

Bukan hanya itu, petugas juga mencari CCTV di sekitar tempat penganiaya­an. Upaya tersebut membuahkan hasil. Dalam rekaman CCTV yang didapat, sempat terlihat duel antara pelaku dan korban. ’’Ada warga yang tahu tempat tinggal pemuda yang ciri-cirinya mirip pelaku,’’ ucapnya.

Informasi tersebut diperdalam. Sejumlah polisi lantas mendatangi rumah MF di Dusun Ngingas Barat, Kelurahan Krian. Namun, pencarian pertama tidak langsung membuahkan hasil .’ Dari malam kejadian itu, yang bersangkut­an tidak pulang,’ ungkapnya.

Meski begitu, upaya petugas tidak sia-sia. Bekal keterangan dari keluarga pelaku menuntun ke tempat persembuny­iannya. MF kemudian diringkus di Desa Kemasan, Krian. Jaraknya sekitar 2 kilometer dari Dusun Ngingas Barat. ’’Ditangkap tanpa perlawanan,’’ ungkapnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, seorang pemuda ditemukan terkapar di simpang lima Krian Selasa malam (19/6). Habib, pemuda itu, awalnya disebutseb­ut sebagai korban pengeroyok­an sejumlah pemuda. Esoknya teka-teki tersebut terkuak.

Habib ternyata tersungkur setelah berduel dengan MF. Mereka berselisih paham karena masalah asmara. Habib cemburu lantaran pacarnya punya hubungan akrab dengan pelaku. Warga Dusun Plumpang, Penambanga­n, Balongbend­o, itu lantas menemui pelaku. Mereka adu mulut sebelum berduel. MF beberapa kali menyabetka­n senjata tajam (sajam) jenis pedang yang sudah disiapkan ke arah korban.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia