Jawa Pos

Politik Uang Titik Rawan Masa Tenang

SEJUMLAH potensi pelanggara­n masih bisa terjadi pada masa tenang pilkada. Bawaslu RI sampai saat ini siaga melakukan pengawasan. Salah satu kerawanan saat masa tenang adalah terjadinya politik uang. Bagaimana pelanggara­n lain? Berikut wawancara wartawan J

-

Apa catatan Bawaslu dalam pengawasan pilkada 2018?

Yang utama terkait kinerja KPU. Pertama, pada tahap pencalonan, ada beberapa kasus calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau sebaliknya, mengajukan gugatan untuk menjadi objek sengketa pengawas pemilu. Dalam proses sengketa, memang ada yang putusannya berbeda dengan penetapan KPU. Dengan begitu, keputusan KPU harus dikoreksi. Kemudian, pada tahap pemutakhir­an data pemilih. Harapan kami, perangkat pemutakhir­an data pemilih bisa melakukan coklit sebenar-benarnya. Masih adanya nama ganda, orang yang meninggal di daftar pemilih, fasilitasi pemilih lapas, dan lainlain nanti pada tahapan Pemilu 2019 harus diperbaiki.

Bagaimana kinerja KPU dalam tiga kali pilkada serentak?

Kami kira KPU punya pengalaman dengan tiga pilkada yang berjalan serentak. Tentu ada beberapa perubahan lebih baik yang sudah dilakukan. Tetapi, kemarin ada catatan kami saat KPU memfasilit­asi bahan kampanye untuk pasangan calon. Masih ada daerah yang terlambat memasang APK. Bahan kampanye itu kan dari KPU, ternyata pengadaan agak terlambat. Saya kira ini merugikan pasangan calon karena kampanye menjadi tidak maksimal.

Apa titik kerawanan saat masa tenang pilkada?

Pengawasan kami tiga hari ini ada pada potensi masalah money politics. Di pilkada serentak 2015 dan 2017 ada masalah seperti ini, serangan fajar atau istilah lainnya. Ini atensi kami untuk pengawasan. Titik rawan kedua, potensi kampanye pada masa tenang. Sudah tegas ini dilarang dalam bentuk apa pun. Berikutnya soal kampanye media sosial, ini juga kami antisipasi agar pada masa tenang tidak ada akun media sosial yang melakukan unsur kampanye maupun ujaran kebencian. Kami sudah menandatan­gani MoU (nota kesepahama­n) dan MoA (nota aksi) dengan Kominfo dan sejumlah platform di Indonesia untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi kegiatan di media sosial yang menimbulka­n disintegra­si.

Bagaimana pengawasan di TPS?

Kami sudah siap. Di tiap-tiap TPS ada satu pengawas lapangan. Ini ter-cover semua TPS. Kalau untuk TPS rawan, tentu kami meminta panwas dan seluruh jajaran bekerja maksimal. Yang penting mengingatk­an petugas KPPS agar tidak terjadi ke arah pelanggara­n.

 ?? MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS ??
MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia