Kecewa Beli Rumah di Sidoarjo
SAYA pembeli rumah yang sudah melunasi uang muka (DP) di Taman Dhika Sidoarjo. Awalnya saya ditawari rumah model baru dua lantai dengan harga sekian oleh marketing. Saya deal dan langsung membayar tanda jadi. Namun, besoknya ternyata pembelian dibatalkan karena dibilang sudah laku. Gantinya, saya ditawari pilihan rumah model lama.
Beberapa hari kemudian rumah model baru dua lantai itu ditawarkan kembali ke saya, tetapi dengan penambahan harga Rp 100 juta. Saya merasa aneh. Tetapi, saya akhirnya pilih model lama saja.
Saat penandatanganan SPR (surat pemesanan rumah), saya diminta mengubah isi perjanjian pembelian. Infonya, uang DP tidak usah dibayar. Namun, tidak tahunya, ada surat pemberitahuan resmi dari Taman Dhika bahwa saya harus membayar denda keterlambatan. Saat penandatanganan SPR, saya tidak diberi kopi atau salinan apa pun.
Petugas marketing sejak awal menjelaskan biaya yang timbul sekitar Rp 17 juta pada 2018. Lalu Rp 17 juta pada 2019. Kenyataannya, saya diminta menyiapkan uang sekitar Rp 70 juta untuk proses lebih lanjut. Saya bingung kok tidak sesuai dengan penjelasan sebelumnya. Apa disengaja? Biar saya tertarik, terus setelah tanda tangan baru dijelaskan model pembayaran yang sebenarnya sehingga saya tidak punya pilihan lagi. Atau cuma miskomunikasi.
Staf marketing, supervisor, dan staf administrasi memberikan penjelasan berbeda soal biaya. Saya makin bingung. Saya jadi ragu berkomunikasi dengan mereka. Akhirnya saya minta nomor manajemen untuk komplain, tetapi mereka menolak. Masalah saya kini tanpa solusi. Saya minta pembatalan, tapi mereka juga tidak memberikan jawaban.
OKA HADISASMITA, Perumtas IV Regency Sidoarjo
085335125***