Tarif Tol Rembang–Pasuruan Tunggu SK
Bayar Tol di Pasuruan, Tarif Tetap Gempol–Rembang
SURABAYA – Tol Gempol– Pasuruan Seksi II Rembang– Pasuruan telah resmi beroperasi. Pengguna jalan sudah bisa memanfaatkan tol tersebut tanpa biaya alias gratis selama beberapa waktu ke depan. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk ruasruas tol yang pengoperasiannya baru saja diresmikan sampai ada penetapan tarif.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan keputusan soal tarif untuk ruas tol tersebut. ”Tarifnya masih proses di Kementerian PUPR,” terangnya kemarin (24/6). Penentuan tarif memang tidak bisa diputuskan sepihak oleh operator. Harus dibicarakan dengan pemerintah dan investor.
Presiden Joko Widodo saat peresmian Jumat lalu (22/6) menjamin bahwa tarif tersebut tidak akan memberatkan pengendara, tapi tetap menguntungkan investor. ”Jalan tol ini kan dibangun oleh investor, baik BUMN maupun swasta,” terangnya. Karena itu, tetap harus ada benefit yang didapatkan para pemodal.
Penentuan tarif itu diperuntukkan ruas tol Rembang–Pasuruan sepanjang 6,6 kilometer. Ruas tersebut mulai dioperasikan saat mudik dan balik Lebaran lalu secara fungsional. Sementara itu, untuk ruas Gempol–Rembang sepanjang 13,9 km, selama ini sudah diberlakukan tarif Rp 14.500, meskipun peresmiannya juga baru dilakukan Jumat lalu. Ruas tersebut dioperasikan sejak Agustus 2017.
Pantauan Jawa Pos, meski ruas tol tersebut digratiskan, pengendara tetap membayar saat melewati gate Pasuruan Kota. Hanya, yang diberlakukan adalah tarif Rembang–Gempol sebesar Rp 14.500. Sebab, tidak ada gate tol antara Rembang dan Pasuruan. Sangat mungkin tarif tol Rembang–Pasuruan akan ditambahkan ke tarif yang ada saat ini. Dwimawan menuturkan, setelah tarif ditentukan, ruas tol tersebut tidak akan langsung berbayar sesuai tarif. Tarif akan diumumkan terlebih dahulu kepada calon pengguna tol, khususnya di ruas Rembang– Pasuruan. ”Tarif berlaku setelah dilakukan sosialisasi. Biasanya 1–2 minggu setelah SK tarif diterbitkan,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo meresmikan ruas tol Gempol–Pasuruan Seksi I dan II Jumat lalu. Tol tersebut akan memangkas waktu tempuh dari batas Kota Surabaya hingga Kota Pasuruan. Hasil uji coba pemudik maupun rombongan presiden menunjukkan, perjalanan dari batas Kota Surabaya hingga Kota Pasuruan hanya butuh waktu 45 menit dalam kondisi lancar.