Informasi Pagu SMPN Tertutup
Ombudsman Menyorot, Dispendik Tak Menjawab
SURABAYA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jatim menyoroti sikap Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dispendik dinilai tidak terbuka dalam memberikan informasi kepada publik mengenai penyelenggaraan PPDB.
Koordinator Bidang Pendidikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jatim Vice A. Firnaherera mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini lebih buruk daripada tahun sebelumnya. Itu terlihat dari tampilan informasi yang berkurang. Salah satunya soal pagu sekolah. ”Tahun lalu kuota pagu sekolah masih bisa dilihat publik. Tahun ini informasi tersebut tidak bisa diakses,”katanya
Kondisi itu, lanjut Vice, merugikan wali murid. Kuota sekolah sangat diperlukan wali murid dan siswa untuk melihat peluang lolos tidaknya si anak dalam seleksi. Dengan melihat kuota, orang tua bisa mengukur kemampuan putraputrinya, kemudian mendaftarkan ke sekolah yang tepat.
Vice juga menyayangkan informasi yang kurang jelas mengenai kuota di setiap jalur. Dia mengatakan, di antara lima jalur PPDB, hanya satu yang informasinya jelas. Yakni, jalur luar kota yang maksimal 1 persen.
Untuk jalur lain, informasinya kabur. Misalnya, mitra warga. Yang ditulis minimal 5 persen. Aturan minimal itu jelas membingungkan publik. ”Lalu, batas maksimalnya berapa?” tanyanya.
Aturan minimal 5 persen itu bertentangan dengan Perwali No 47 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Regulasi tersebut mengatur kuota mitra warga secara tegas. Yakni, 5 persen dari seluruh daya tampung PPDB di setiap sekolah.
Tidak terbukanya informasi tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Khususnya pada pasal 4 huruf h yang berbunyi penyelenggaraan pelayanan publik berasas keterbukaan.
Terkait dengan informasi PPDB itu, Vice meminta Dispendik Surabaya mencontoh pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta. Di sana informasinya lengkap. Publik Jakarta pun tidak kebingungan. Di DKI Jakarta, kuotanya diatur jelas. Transparan. Misalnya, soal jalur prestasi. Di laman www.ppdb. jakarta.go.id dijelaskan, kuotanya mencapai 5 persen. Ketetapan kuota itu diperinci lagi. Yakni, 50 persen merupakan prestasi kedinasan, 25 persen jalur komite olahraga, dan 25 persen sisanya untuk jalur prestasi bidang lain.
Tidak hanya itu, dalam seleksi jalur prestasi, DKI Jakarta memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memantau siapa saja siswa yang lolos. Kondisi itu terlihat pada data detail setiap siswa yang lolos.
Vice menilai laman informasi PPDB Jakarta juga sangat lengkap. Buktinya, arsip dua tahun sebelumnya pun masih ada. ”Ini yang tidak ada di PPDB Surabaya,” terangnya.
Dengan tidak dibukanya pagu setiap sekolah, pendaftaran PPDB jalur kawasan itu memang memicu kekecewaan publik. Maklum, setelah website https://ppdbsurabaya.net sempat cuti pada 10–20 Juni, dispendik menjanjikan informasi dibuka lagi pada 21 Juni. Waktu pembukaan website memang ditepati dispendik. Namun, hingga kemarin (24/6) yang ditunggu publik belum disediakan. Yakni, kuota setiap SMP negeri. Baik yang masuk sekolah kawasan maupun reguler.
Kekhawatiran mengenai tidak transparannya PPDB sekolah negeri itu tidak hanya dirasakan orang tua. Para guru di sekolah swasta juga cemas. Mereka terancam tidak mendapatkan murid pada tahun pelajaran 2018–2019.
Joko Hartono, salah seorang kepala SMP swasta, mengungkapkan kekhawatiran itu. Sebab, semua siswa bisa ditampung di sekolah negeri. Joko mendapat informasi bahwa banyak SMP negeri yang menerima siswa mitra warga lebih dari 5 persen. Ada sekolah yang menerima puluhan, bahkan ratusan, siswa.
Dia juga mendapat kabar bahwa di salah satu SMP negeri kawasan tengah, siswa mitra warga yang diterima sangat banyak, sampai 300 siswa. ”Ini kan jelas nggak bener,” terangnya.
Menumpuknya siswa di SMP negeri itu berdampak langsung pada sekolah swasta. Saat ini jumlah murid di banyak SMP swasta sangat minim. Di sekolah yang dipimpin Joko, misalnya, siswa yang mendaftar baru lima anak.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Menengah Dispendik Sudarminto memastikan, kuota SMP kawasan tidak akan berkurang drastis. Kuota di 11 sekolah tersebut tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, saat ditanya soal belum munculnya kuota PPDB di setiap sekolah, Sudarminto belum bersedia menjawab.