Ingatkan Sopir Bus, Pasang Alarm Khusus
GRESIK – Para sopir bus tidak bisa lagi kebut-kebutan di jalan. Ada alarm khusus yang bakal berbunyi saat kecepatan melebihi batas yang ditentukan. Penumpang bisa langsung memberikan teguran.
Alat canggih bernama speed alarm itu baru dipasang di sejumlah armada bus kemarin (24/6). Satlantas Polres Gresik memberikan imbauan kepada seluruh penumpang. ”Kalau alarm berbunyi, langsung tegur pak sopirnya,” ujar Kanit Patroli Ipda Suryono.
Alat tersebut berbentuk kotak. Ada angka digital yang tertera di layar berukuran 10 inci itu. Angka tersebut mengikuti kecepatan bus yang sedang melaju. ”Langsung bunyi otomatis kalau sudah mendekati atau melebihi kecepatan,” tambah Kasatlantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto.
AKP Wikha menjelaskan, batas maksimal kecepatan 100 km/ jam. Sopir bus wajib mengurangi kecepatan saat alarm menyala. Artinya, kecepatannya sudah mendekati atau bahkan melebihi 100 km/jam. ”Sudah berada di level bahaya,” terangnya.
Alumnus Akpol 2007 itu menyatakan, kecelakaan bus rata-rata dipicu sopir bus yang mengemudi secara ugal-ugalan. Insiden paling sering terjadi di Jalan Raya Duduksampeyan. Salah satu penyebabnya adalah kecepatan melebihi batas.
Menurut AKP Wikha, kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi lebih sulit dikendalikan. Banyak sopir yang tidak bisa mengusai kemudi ketika ada gerakan mendadak. Misalnya, ada kendaraan lain yang hendak menyeberang.
Meski sudah menginjak rem, laju bus tidak bisa melambat dengan spontan. Butuh jarak dan waktu yang tepat. ”Kebanyakan kasus, bus tidak nutut saat mengerem karena terlalu cepat,” kata AKP Wikha.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengapresiasi inovasi tersebut. Menurut dia, pemasangan speed alarm bisa menjadi cara menekan angka kecelakaan. ”Pelanggaran lalu lintas oleh sopir bus juga bisa diminimalkan,” ujarnya.
Alumnus Akpol 1998 itu menilai, kecelakaan bus tidak hanya disebabkan sopir yang ugalugalan. Pelanggaran lalu lintas juga kerap menjadi pemicu awal kecelakaan di jalan. ”Jangan ada lagi sopir bus yang melanggar,” tegas perwira dengan dua melati di pundak itu.