Jawa Pos

Hari Ini Tetapkan Tersangka

Pemasok hingga Kepala RPH Kedurus Terancam

-

SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Karang Pilang, tampaknya, tidak ingin buru-buru menetapkan tersangka kasus pengadaan sapi ilegal ke Rumah Potong Hewan (RPH) Kedurus. Kanitreskr­im Iptu Marji Wibowo menyatakan, pihaknya baru hari ini melakukan gelar perkara kasus sapi ilegal.

Hingga kemarin (24/6), polisi sudah memeriksa empat pemasok sapi ilegal ke RPH. Mereka adalah Abu Tohari, pemilik sapi; Sunyoto, pengurus sapi; Tohir, jagal; dan Hasan, sopir yang membawa sapi ke tempat penjagalan.

Para pelaku tersebut melanggar UU nomor 41/2014 tentang Larangan Penyembeli­han Sapi Betina Produktif. UU itu merujuk pada pasal 18 ayat 4. Hukuman maksimalny­a tiga tahun penjara dan denda Rp 300 juta. ’’Hukumannya juga cuma tiga tahun, saya masih pikir-pikir dulu,’’ ujar Marji.

Namun, dia menyatakan akan menindak tegas para pelaku. Gelar perkara dilangsung­kan hari ini. Ekspose tersebut akan menentukan nasib ketiga pelaku yang diamankan polisi. ’’Setelah gelar, nanti kami tentukan statusnya,’’ tegasnya.

Marji curiga selama ini RPH sering digunakan untuk menyembeli­h sapi betina ilegal. Buktinya, pada malam sebelum penangkapa­n, ada lima sapi betina ilegal yang disembelih. ’’Menurut kami, praktik seperti ini sudah lama sekali berjalan. Tapi baru terendus sekarang,’’ jelas perwira dengan dua balok di pundak tersebut.

Kondisi itu didukung fakta di lapangan. Truk yang ditemukan polisi pada Sabtu (23/6) diperkirak­an mengirim sapi betina ke sekian. Dari pantauan Jawa Pos di RPH, mayoritas sapi betina itu berasal dari sitaan polisi. Jumlahnya mencapai setengah isi kandang sapi di RPH.

Status kasus tersebut masih bersifat fleksibel. Artinya, siapa saja bisa menjadi tersangka. Mulai jagal, pemilik sapi lainnya yang bernama Anshori, hingga Kepala RPH Kedurus Martono. Mereka dianggap mengetahui kecurangan tersebut, tetapi tidak berupaya melakukan sesuatu. Bahkan terkesan menutup mata terhadap fakta di lapangan. ’’Siapa saja bisa menjadi tersangka di sini,’’ tegas Marji.

Penyembeli­han sapi betina memang mendatangk­an untung yang lumayan besar. Sebab, para pemilik sapi kini memasok sapi jantan untuk dijual saat Hari Raya Idul Adha pada Agustus dengan harga mahal.

 ?? GALIH COKRO/JAWA POS ?? SITA 42 SAPI BETINA: Polsek Karangpila­ng memasang police line di kandang RPH.
GALIH COKRO/JAWA POS SITA 42 SAPI BETINA: Polsek Karangpila­ng memasang police line di kandang RPH.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia