Bertambah, Warga yang Sepakat Pembebasan Persil
Untuk Pelebaran Jalan ke GBT
SURABAYA – Pelebaran jalan menuju Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) di Jalan Jawar, Kecamatan Pakal, tampaknya segara terealisasi. Sebagian besar warga sepakat untuk pembebasan persil tanah mereka. Di antara total 51 persil yang harus dibebaskan, hanya tiga warga yang belum sepakat.
Gatot Hendro Sugiarto, lurah Benowo, Kecamatan Pakal, menyatakan bahwa di antara 51 data persil tersebut, sebagian besar berada di Kelurahan Benowo. Sisanya masuk wilayah Sumberejo. Dia menuturkan, terkait pembebasan persil untuk proyek pelebaran jalan tersebut, sebagian besar warganya sudah sepakat.
Gatot menambahkan, tahun ini sebetulnya masih ada lima warga yang belum sepakat. Namun, sebelum Lebaran, ada dua warga yang kembali sepakat. ’’Jadi, sekarang cuma tiga warga yang belum sepakat,’’ ucapnya.
Menurut Gatot, dua warga yang sudah sepakat tersebut disarankan untuk mendatangi dinas pekerjaan umum guna mengurus administrasi dan kelengkapan berkas untuk pencairan dana nanti. Sementara itu, tiga warga yang lain belum sepakat bukan karena tidak cocok dengan penawaran pemkot. ’’Ada yang masih mengurus kepemilikan tanah, termasuk tentang surat waris,’’ ujarnya.
Terkait pembebasan persil milik warga, Gatot mengungkapkan bahwa pihak kelurahan kerap membantu sosialisasi. ’’Tahun lalu dilakukan rekonsiliasi di pengadilan antara warga dan pemkot,’’ ucapnya. Proyek pelebaran Jalan Jawar direncanakan sejak 2013. Namun, karena masih terganjal persetujuan dari warga, proyek itu hingga kini masih berada dalam tahap pembebasan. ’’Kalau sudah beres semua, mungkin tahun depan sudah dikerjakan,’’ terangnya.