Adu Tangkas Memakai APAR
SURABAYA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Bhayangkara masih 1 Juli mendatang. Namun, kemarin (25/6) Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah mencicil acara. Mereka melangsungkan lomba ketangkasan pemakaian APAR (alat pemadam api ringan) antar perusahaan di kawasan pelabuhan.
Sebanyak 23 perusahaan ikut berpartisipasi dalam acara yang dilangsungkan sejak pagi itu. Masing-masing mendelegasikan satu tim yang berisi dua orang. ’’Ada tiga kriteria penilaian utama untuk peserta. Yakni, ketepatan, kecepatan, dan keterampilan menggunakan APAR,’’ ungkap Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Farid Yusuf.
Perwira itu menyebut lomba bukan sekadar kegiatan untuk memeriahkan hari ulang tahun. Adu ketangkasan diharapkan mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk siaga kebakaran. Sebab, api bisa muncul dari mana saja. Korsleting listrik atau alat rawan terjadi di perusahaan. Karena itu, agar api tak membesar dan membahayakan lingkungan sekitar atau memakan korban, pekerja diimbau belajar memakai APAR secara benar.
Lomba yang digelar di halaman mapolres itu diwarnai tawa peserta dan juri. Sebab, tidak semua peserta beraksi mulus. Ada yang gagal karena APAR rusak. Api sulit padam karena peralatan tak normal. Petugas Pencegahan Bahaya Kebakaran (PBK) Pelindo III Agustinus yang dipercaya sebagai salah seorang juri menjelaskan, APAR berukuran 6 kilogram seharusnya wajib tersebar di perusahaan. Alat tersebut penting untuk mencegah bencana. Terutama di perusahaan yang aktivitasnya padat.
’’Penggunaan APAR tak boleh ngawur. Alat hanya dipakai saat awal api muncul,’’ kata Agustinus. Menurut dia, banyak pemakaian alat yang masih keliru. APAR dipakai pada kebakaran besar sehingga pemakainya terluka. Menurut Agustinus, penyimpanan alat pemadam juga tak boleh ngawur. APAR harus digantung. Tak boleh diletakkan di lantai.