Jawa Pos

Eks PM Malaysia Jadi Tahanan

Hari Ini Didakwa Kasus Korupsi

-

KUALA LUMPUR – Najib Razak terjun bebas. Dari seorang perdana menteri (PM) yang berkuasa, kini dia menjadi tahanan

Mantan PM ke-6 Malaysia itu ditangkap Komisi Antikorups­i Malaysia (MACC) pada pukul 14.30 waktu setempat di rumahnya. Najib menghuni tahanan MACC di Putrajaya dan hari ini baru diajukan ke pengadilan Kuala Lumpur untuk mendengar dakwaan.

Sejak koalisi Barisan Nasional (BN) keok oleh Pakatan Harapan (PH) dalam pemilu lalu, Najib seakan menerima pukulan bertubitub­i. Dia didesak untuk meletakkan jabatannya sebagai pemimpin partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).

Kasus penyalahgu­naan dana 1Malaysia Developmen­t Berhad (1MDB) juga kembali dibuka. Penyelidik­an berujung penggeleda­han serta penyitaan uang dan barang-barang mewah di beberapa properti yang berhubunga­n dengan Najib dan keluargany­a.

Penahanan Najib sudah diperkirak­an oleh banyak pihak. Sebab, selama ini PM Mahathir Mohamad dan PH terus menyoroti kasus 1MDB. Mahathir gerah dan malu atas skandal korupsi besar-besaran yang dinilai mencemarka­n nama baik negaranya itu.

Saat ini ada enam negara yang menyelidik­i kasus tersebut. Di antaranya, Amerika Serikat (AS) dan Singapura.

Salah satu sumber yang dekat dengan keluarga Najib mengungkap­kan bahwa suami Rosmah Mansor itu mungkin akan didakwa telah menyalahgu­nakan kekuasaan di SRC Internatio­nal. Dulu itu adalah salah satu unit yang dimiliki 1MDB untuk mengurusi investasi asing di bidang sumber daya energi.

SRC Internatio­nal mengucurka­n dana USD 10,6 juta (Rp 152,37 miliar) ke rekening pribadi Najib. Mei lalu Najib sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dalam laporan The Wall Street Journal, dana 1MDB yang mengalir ke rekening pribadi Najib secara keseluruha­n sekitar USD 681 juta atau setara Rp 9,77 triliun.

MACC dengan mudah bisa melacak uang dari SRC ke rekening Najib. Sebab, transaksin­ya dilakukan melalui lembaga Malaysia. Mayoritas transaksi lain dilakukan lewat bank dan perusahaan asing.

Berdasar penyelidik­an Departemen Kehakiman (DoJ) AS, secara keseluruha­n ada dana USD 4,5 miliar (Rp 64,69 triliun) milik 1MDB yang diseleweng­kan. Pencucian uang dilakukan melalui pembelian properti, pembuatan film, dan perusahaan-perusahaan bayangan.

”Kami akan mengumpulk­an uang tersebut untuk dikembalik­an lagi ke masyarakat,” ujar Kepala Komisioner MACC Datuk Seri Shukri Abdull. Dana itu akan menjadi bukti kuat bahwa duit 1MDB telah diseleweng­kan.

Najib sepertinya bakal sulit mengelak dari dakwaan. Satu per satu orang yang tahu tentang kasus 1MDB mulai buka suara. Salah satunya mantan Kepala Bank Sentral Malaysia Zeti Akhtar Aziz. Pada 3 Juli 2015, dia dipanggil Najib. Kala itu dia minta agar Zeti mengeluark­an pernyataan bahwa Najib tidak bersalah terkait dengan aliran dana Rp 9,77 triliun di rekeningny­a.

”Saya katakan kepadanya, saya tidak bisa melakukann­ya karena saya tidak tahu tentang transaksi yang ada di rekeningny­a,” ujarnya. Pernyataan tersebut dilontarka­n karena sebelumnya Najib mengklaim bahwa bank sentral tahu tentang uang itu dan tak berbuat apa-apa.

MACC juga memanggil Riza Aziz. Putra tiri Najib itu tiba pada pukul 13.32 waktu setempat. Dia bakal ditanya soal penggunaan dana jutaan dolar AS dari 1MDB untuk pembuatan film Hollywood. Misalnya, The Wolf of Wall Street.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin menyampaik­an terima kasihnya kepada Indonesia karena telah berhasil menangkap Kepala UMNO Sungai Besar Datuk Seri Jamal Yunos. Dia ditangkap saat potong rambut di salah satu salon di Jakarta Selatan.

 ?? OLIVIA HARRIS/REUTERS ??
OLIVIA HARRIS/REUTERS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia