KPK Geledah Rumah Kepala PUPR
Dapat Pengawalan Anggota Polres
TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Termasuk kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Sutrisno di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, kemarin (3/7) sekitar pukul 10.30.
Berdasar pantauan di lokasi, tim KPK tiba di rumah Sutrisno dengan menggunakan dua unit kendaraan minibus hitam dan mendapat pengawalan dari beberapa personel Polres Tulungagung. Tim meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.00.
Ada lima anggota KPK yang terlihat masuk ke rumah Sutrisno. Terdiri atas dua wanita dan tiga pria. Mereka juga membawa sejumlah tas punggung dan beberapa kardus yang ikut dibawa masuk ke rumah.
Sayang, awak media di lokasi tidak diizinkan ikut masuk. Hanya sebatas pagar rumah Sutrisno.
Dalam penggeledahan itu, tim KPK juga didampingi Kaur Pemerintahan Desa Jeli Jumari. Pihak keluarga yang turut mendampingi adalah anak perempuan Sutrisno dan dua asisten rumah tangga. Istri Sutrisno tidak ada di rumah karena masih di Jakarta.
Setelah menggeledah rumah Sutrisno, tim KPK langsung bergegas keluar. Hanya seorang anggota KPK yang terlihat masih memakai rompi khusus bertulis KPK. Sedangkan lainnya sudah dilepas dan dimasukkan ke tas. Tim juga tidak bersedia memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Jumari yang ikut mendampingi penggeledahan mengatakan, sebelum menggeledah rumah Sutrisno, tim KPK datang ke kantor desa. Mereka meminta izin penggeledahan dengan didampingi pengurus desa sebagai saksi. ’’Ada beberapa ruangan yang digeledah. Di antaranya, ruang kamar anak, kamar Sutrisno, ruang kerja, dan kamar mandi,’’ katanya.
Apakah ada barang yang diamankan? Dia menerangkan tidak ada. Hanya, lanjut Jumari, kuitansi pembelian bahan bangu- nan diambil gambar oleh tim KPK.
Di pihak lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung Indra Fauzi mengakui tak luput dari pemeriksaan KPK. Pemeriksaan dijalani pada Sabtu lalu (30/6) di Polres Tulungagung.
’’Saya diperiksa sekitar enam jam sejak pukul 10.00. Banyak pertanyaan yang diajukan,’’ jelasnya saat dikonfirmasi di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa kemarin.
Sebelum pemeriksaan, dia menerima surat dari KPK yang dikirim secara langsung ke rumahnya. Karena itu, pada jadwal pemeriksaan dia bisa datang ke lokasi.
Di tempat yang sama, Pj Bupati Tulungagung Jarianto mengaku tidak mengetahui secara pasti kedatangan KPK. Terlebih, tim KPK memeriksa beberapa pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung. ’’Belum tahu siapa saja yang sudah diperiksa. Sebab, itu kewenangan KPK. Kita hormati hukum dan ikuti saja,’’ jelasnya.