Satpol PP Polisikan Warganet
TERSINGGUNG konten unggahan di grup media sosial, Satpol PP Kecamatan Gumukmas, Jember, melaporkan pemilik akun bernama Orit dan admin grup ke polsek setempat. Laporan tertulis itu disampaikan ke polisi setelah pihak satpol PP berembuk dengan camat Gumukmas terkait konten tulisan yang dinilai melecehkan tersebut.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Gumukmas Bagus Wantoro mengatakan, setelah mendapat informasi posting-an tulisan di media sosial Facebook, pihaknya langsung bereaksi. Sebab, menurut dia, dalam unggahan tersebut pemilik akun itu telah menyinggung nama baik korps, bukan pribadi personel satpol PP.
’’Kami sebagai petugas satpol PP di Gumukmas ini merasa harga diri kami terusik. Seakan-akan kami tidak melaksanakan tugas dengan baik. Kami anggap hal itu sebagai sesuatu yang menyudutkan atau ujaran kebencian,” ucap Bagus saat ditemui kemarin.
Dalam tangkapan layar yang diterima, akun tersebut mengunggah kata-kata yang bernada satire serta menyindir kinerja satpol PP dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kecamatan setempat. Dalam unggahannya, akun itu menulis ’’Dulu saya angkat topi setinggi-tingginya pada Satpol Pp Kec. Gumukmas yang sukses memindahkan PKL di selatan Pertelon ke jl. Karanganyar. Tapi kalau sekarang (torotlah) topinya udah saya injak”. Posting-an itu diakhiri dengan emoticon tertawa hingga mengeluarkan air mata.
Mantan Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Jember tersebut menilai, kalimat terakhir dalam unggahan itu dinilai tidak santun. Dia juga menganggap tulisan tersebut bukanlah kritik, melainkan pelecehan terhadap institusi satpol PP serta asumsi negatif yang menilai selama ini satpol PP tidak menjalankan fungsi sebagai aparat penegak perda.”