Jawa Pos

Enam Bulan Terima 61 Laporan

-

SURABAYA – Jumlah laporan terkait investasi properti bodong ke Yayasan Lembaga Perlindung­an Konsumen (YLPK) meningkat dibanding tahun lalu. YLPK Jatim menyaranka­n warga untuk melapor ke lembaga lain yang bisa membantu memecahkan masalah. Selain itu, pemerintah diharapkan aktif meminimalk­an kasus penipuan dengan investasi hunian bodong.

Data YLPK Jatim menunjukka­n bahwa ada 25 laporan yang masuk terkait penipuan soal perumahan dan apartemen pada 2017. Jumlahnya meningkat menjadi 86 laporan hingga pertengaha­n tahun ini. Artinya, ada tambahan 61 laporan lagi hanya dalam kurun enam bulan. ’’Ini hanya warga yang aktif melapor

J

Masih banyak yang belum lapor ke YLPK,’’ tutur ketua YLPK Jatim Said Sutomo kemarin (3/7).

Permasalah­annya kini bukan hanya di pihak konsumen. YLPK Jatim beberapa kali mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum membeli rumah atau apartemen. Salah satunya mengecek kelengkapa­n dokumen perizinan perusahaan properti yang bersangkut­an. Hal itu pula yang dilakukan Rohmat Widayanto, 40, warga Sidosermo.

Rohmat mengatakan baru saja menggelont­orkan tabunganny­a untuk investasi properti pada September 2017. Kala itu dia sudah menanyakan kelengkapa­n dokumen perizinan perusahaan properti. Rohmat sendiri mengetahui informasi tentang properti tersebut dari media sosial. Harganya yang cukup miring membuat Rohmat tertarik untuk berinvesta­si di perumahan yang berlokasi di pinggir selatan Surabaya. ’’Waktu itu sudah saya tanya dam dikasih lihat dokumen sertifikat­nya,’’ ucap Rohmat kemarin.

Dia bersama keluargany­a juga sempat menyurvei langsung ke lokasi. Selain ditunjukka­n surat-surat perizinan, Rohmat melihat satu bangunan yang sudah terbangun di lokasi properti tersebut. ’’Saya sudah kasih DP. Kemudian, Oktober 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumka­n bahwa perusahaan itu masuk list perusahaan investasi bodong,’’ jelasnya.

Rohmat lantas menengarai dokumen-dokumen perizinan yang ditunjukka­n bukan dokumen asli. Dia meminta uang DP-nya kembali. Namun, hingga kini tidak ada respons positif dari pihak pengembang.

Proses mediasi diupayakan YLPK Jatim sejak awal 2018. Namun, belum ada perkembang­an signifikan hingga sekarang. Said menuturkan, hal tersebut dikeluhkan konsumen dari beberapa perusahaan properti sekaligus. ’’Kurang lebih ada sembilan,’’ katanya.

 ?? DEBORA DANISA SITANGGANG/JAWA POS ?? ADUAN: Endah Rahayu menunjukka­n daftar warga korban perumahan bodong.
DEBORA DANISA SITANGGANG/JAWA POS ADUAN: Endah Rahayu menunjukka­n daftar warga korban perumahan bodong.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia