Dorong Peningkatan PAD dari Pajak Online
SURABAYA – Memasuki pertengahan tahun, pemkot bakal menyusun ulang anggaran dalam perubahan anggaran keuangan (PAK). Termasuk di dalamnya pembahasan tentang perubahan target pendapatan asli daerah (PAD). Rencananya, dewan mengevaluasi sektor penyumbang PAD terbesar.
Selama ini pajak bumi dan bangunan (PBB) masih menjadi sektor penyumbang PAD tertinggi untuk Surabaya. Pada awal tahun anggaran 2018 pun, badan pengelolaan keuangan dan pajak daerah (BPKPD) menargetkan kenaikan PAD dari Rp 967 miliar menjadi Rp 1,054 triliun. Kenaikan target juga diberlakukan untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dari Rp 1,087 triliun menjadi Rp 1,176 triliun.
Komisi B DPRD Surabaya yang bermitra dengan BPKPD akan memulai pembahasan evaluasi PAD tengah tahun ini sekitar pekan depan. Ketua Komisi B Mazlan Mansur mengungkapkan bahwa PBB dan BPHTB memang masih menjadi penyumbang PAD tertinggi. ”Hasil koordinasi waktu pembahasan APBD mau- pun menjelang PAK ini masih di PBB (yang terbesar),” jelasnya kemarin (3/7).
Nah, yang menjadi catatan komisinya adalah persentase PAD dari dua sektor tersebut. Mazlan menilai pemkot bisa menggenjot PAD dari sektor lain sehingga tidak harus berfokus pada pemenuhan PAD dari dua sektor bumi dan bangunan tersebut. ”Jangan hanya ke PBB dan BPHTB karena bebannya jadi berat ke masyarakat. Ini tidak hanya mengenai perusahaan, tapi juga perumahan pribadi,” papar Mazlan.
Apalagi, ada kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dan aturan baru. Pemkot menetapkan PBB untuk bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar sebesar 0,2 persen. PBB dan BPHTB yang biasanya masuk paling cepat pun sedikit menurun pada semester pertama 2018. ”Justru tahun ini menurun karena akhirnya banyak yang tidak mampu melunasi,” jelas politikus PKB itu.
Sebagai solusi, dia menyarankan pemkot untuk lebih menggenjot sektor lain, yakni pajak yang bisa dibayarkan secara online. Berdasar Perda Nomor 1 Tahun 2017, sistem pembayaran pajak secara online itu diberlakukan untuk sektor restoran, hotel, parkir, dan hiburan. ”Pajak online harus dilaksanakan. Kami secepatnya membuat perda, tapi sampai sekarang belum ada perubahan signifikan. Padahal, itu yang kita tunggu,” lanjutnya.