Lakukan Penipuan ke Pengemudi Ojol
Sejak 2017 Tersangka Sikat 9 Motor di Surabaya
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap penipuan yang menyasar pengemudi ojek online (ojol). Pelakunya adalah Abdul Rochim, warga Pandaan, Pasuruan. Dia ditangkap di rumahnya. Saat diperiksa, lelaki 56 tahun itu mengaku sudah beraksi sembilan kali di Surabaya.
Polisi menunjukkan wajah tersangka kemarin (3/7). Rochim hanya bisa menunduk. Berdasar catatan kepolisian, kakek dua cucu itu merupakan residivis penipuan. Dia masuk penjara pada 2010 dan 2014. ’’Silakan sorot wajahnya. Masyarakat yang jadi korban bisa melapor,’’ kata Kapol-
res Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Agus menuturkan bahwa tersangka tidak hanya beraksi di Surabaya. Ada korban yang diperdaya di kawasan Sidoarjo. Kini polisi masih terus menunggu laporan kenakalan Rochim. Hingga kemarin, masih tiga korban yang mendatangi mapolres.
Agus menjelaskan, tersangka tergolong lihai. Ketika beraksi, pelaku sering memakai nama Saiful. Dia berpura-pura sebagai juragan properti. Berpakaian necis dengan dompet tebal. Berbekal properti tersebut, dia mendekati driver ojol.
’’Awalnya, korban order pakai aplikasi. Nomor korban disimpan,’’ kata Agus. Pelaku lantas order lagi. Saat itu dia menawarkan pemesanan secara offline dan mengiming-imingi imbalan yang tinggi. Karena tergiur, korban bersedia mengantar tersangka. Mereka semakin luluh setelah pelaku menjanjikan keuntungan besar. Saat korban terpesona dengan omongan Rochim, tersangka segera bertindak. ’’Pelaku meminjam motor dan membawanya kabur,’’ tuturnya.
Agus mengingatkan pengemudi ojol agar tetap memakai aplikasi saat pemesanan. Langkah tersebut bertujuan untuk menghindari kejahatan.
Rochim mengaku beraksi sendiri. Kejahatan tersebut dilakukan sejak 2017. ’’Uangnya untuk mondar-mandir. Saya jual beragam, sekitar Rp 2 juta–Rp 3 juta,’’ kata bapak dua anak itu.
Sementara itu, salah seorang korban, Sugeng Riyanto, warga Kediri, menceritakan awal bertemu dengan Rochim pada 30 Mei lalu. Saat itu dia berkendara di kawasan Waru, Sidoarjo. Pelaku mencegatnya. Dia meminta tolong untuk diantar ke Alun-Alun Sidoarjo.
Besoknya tersangka menghubungi korban lagi. Dia meminta Sugeng untuk mengantarnya ke rumah bosnya di kawasan Tanjung Perak. Korban menyanggupi karena tersangka menjanjikan Rp 6 juta jika bisnisnya lancar.
Sugeng lantas diajak mutermuter di Surabaya. Sesampai di Jalan Tanjung Sadari, pelaku mengajak berhenti. Rochim meminjam motor dan disuruh menunggu. ’’Katanya ingin menemui bosnya. Saya baru sadar setelah kesulitan meneleponnya,’’ tutur Sugeng.