Jukir Keluhkan Area Zona
Parkir Pasar Genteng Tidak Memadai
SURABAYA – Parkir zona di Pasar Genteng ditertibkan petugas UPT parkir tepi jalan umum kemarin (3/7). Kendaraan R4 tidak lagi parkir sejajar dengan lajur jalan. Lalu lintas Jalan Genteng Besar bisa lancar hari itu. Namun, banyak kendaraan yang tidak mendapat tempat parkir di zona tersebut.
Penertiban berlangsung pukul 14.15. Lebih dari delapan petugas datang ke lokasi itu. Jukir tidak mengira bakal kedatangan petugas untuk menertibkan kendaraan yang parkir sejajar dengan lajur.
Petugas menghampiri jukir di lokasi itu. Mereka melarang jukir yang saat itu mengarahkan kendaraan parkir sejajar. Jukir sempat kaget dengan permintaan petugas. Setelah mendengar penjelasan petugas, jukir itu mempersilakan pemilik kendaraan untuk meninggalkan kawasan tersebut.
Pada saat bersamaan, ada beberapa mobil yang parkir sejajar. Petugas meminta jukir mencari pemilik kendaraan tersebut. Pemindahan kendaraan yang sejajar dengan lajur cukup lama. Namun, menjelang sore semua kendaraan parkir sesuai dengan yang ditetapkan.
Lalu lintas Jalan Genteng Besar pun langsung lancar. Biasanya, kendaraan yang melewati jalur tersebut harus mengurangi kecepatan lantaran terjadi penyempitan. Dari dua lajur, hanya satu yang bisa dilewati. Kondisi itu diperparah dengan kendaraan yang keluar masuk dari area Pasar Genteng.
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Tranggono Wahyu Wibowo meminta tim patroli mengawasi area tersebut. Dia tidak ingin penataan sesuai ketetapan itu hanya berlangsung ketika ada petugas. Begitu petugas pergi, kendaraan kembali ditata sejajar dengan lajur. ’’Lalu lintas bisa terganggu lagi,’’ ucapnya.
Tranggono juga menerima keluhan tentang kapasitas parkir untuk R4 di Pasar Genteng yang terbatas. Yakni, tidak lebih dari 30 kendaraan. Padahal, jumlah R4 yang ingin parkir lebih dari itu. Pihaknya tidak bisa menanggapi keluhan tersebut. ’’Kami tidak berwenang menangani masalah itu,’’ jelasnya.
Keluhan tersebut sudah lama muncul, tetapi belum ada solusi. Tranggono juga mengatakan, saat ini setiap bangunan selalu menyediakan area parkir. Biasanya, area parkir dibangun di lantai atas atau di bagian bawah. Idealnya, Pasar Genteng juga demikian.
Pipit, salah seorang juru parkir (jukir), menjelaskan bahwa penataan sejajar dengan lajur itu diberlakukan untuk memenuhi permintaan pemilik kendaraan. Mereka tahu bahwa penataan harus tegak lurus dengan lajur. ’’Tapi, kalau tidak dilayani, pengunjung akan lari,’’ ucapnya. Dia sering menemui pengunjung yang bingung karena tidak mendapatkan tempat parkir.