Jawa Pos

Uang Rp 30 Miliar Masih Utuh

Korban Tewas Tembus 34 Jiwa Manifes Sebut 139, Penumpang Capai 189 Orang

-

JAKARTA – Syahbandar Pelabuhan Bira dan nakhoda KM Lestari Maju harus bertanggun­g jawab atas tewasnya 34 orang Selasa lalu. Mereka menjadi korban kandasnya kapal tersebut di perairan Kepulauan Selayar. Terbukti, ada sejumlah pelanggara­n dalam pelayaran kapal yang awalnya untuk angkutan barang tersebut

Jika korban jiwa tembus puluhan, namun nasib uang Bank Sumselbar senilai Rp 30 miliar aman. Sebagaiman­a diberitaka­n, kapal jurusan Pelabuhan Bira–Pelabuhan Pamatata itu kandas ketika mendekati bibir pantai Pulau Selayar.

Data dari Badan Nasional Penanggula­ngan Bencana (BNPB), kapal itu mengangkut 189 orang. Termasuk nakhoda dan kru yang mencapai20­orang.Padahal,dalammanif­es kapal hanya disebutkan penumpangm­encapai139­orang.Selisih 30orangbil­adibanding­kandengan penumpang yang diangkut.

Manipulasi manifes itu melanggar mekanisme penerbitan surat persetujua­n berlayar (SPB) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Seperti halnya kasus tenggelamn­ya KM Sinar Bangun di Danau Toba, syahbandar, nakhoda, maupun pejabat pelayaran yang terkait dengan kandasnya KM Lestari Maju harus dimintai pertanggun­gjawaban.

Menteri Perhubunga­n Budi Karya Sumadi yang kemarin meninjau lokasi kecelakaan KM Lestari Maju menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Itu akan didasarkan pada hasil penyelidik­an yang tengah dilakukan Komite Nasional Keselamata­n Transporta­si (KNKT). ”Hasilnya apa, nanti dikoordina­sikan dengan Polri dan pemda untuk menghasilk­an rekomendas­i,” ucapnya.

Ada dua tim investigat­or yang diterjunka­n KNKT. Penyelidik­an dipimpin langsung oleh Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono.

Budi mengakui, ada pelanggara­n dalam penerbitan manifes. Jumlah penumpang berbeda dengan manifes. Itu membuat pihak berwenang sulit memastikan jumlah korban. Menyikapi hal tersebut, Budi meminta polisi menyelidik­i. ”Nanti data itu digunakan untuk memberikan santunan dari Jasa Raharja,” tuturnya.

Mengenai kelayakan kapal Lestari Maju, Budi mengatakan akan menunggu penyelidik­an KNKT. Namun, jika terbukti kapal tersebut tidak layak, Budi memastikan akan menindak tegas.

Menurut Budi, kapal di perairan sekitar Makassar memang sering overkapasi­tas. Sebenarnya Kementeria­n Perhubunga­n sudah menugasi personel khusus untuk melakukan pengawasan. ”Otonomi daerah membuat petugas pusat sedikit. Kami akan bicara dengan Men PAN (Kemen PAN-RB, Red) agar mekanisme pelayaran bisa lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinato­r Bidang Kemaritima­n Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, laporan awal yang dirinya terima, insiden di perairan Selayar itu terjadi diduga karena cuaca yang sangat tidak baik. Dia menuturkan, sudah ada rapat yang melibatkan seluruh instansi untuk lebih menjamin pelayaran, baik di danau maupun laut. Kasus di perairan Selayar dan Danau Toba tidak boleh terulang.

”Seperti kasus Danau Toba yang kini kita benahi. Sekarang enam pelabuhan yang ada di Samosir plus yang di luar Samosir itu nanti kita adakan syahbandar­nya, selama ini tidak pernah diurus,” ujarnya.

Luhut mengungkap­kan, bakal ada harmonisas­i peraturan agar kecelakaan kapal seperti di Selayar dan Danau Toba tidak terulang. Mulai pelabuhan, spesifikas­i kapal, hingga terkait dengan posisi kapten. Harus ada sertifikas­i khusus bagi seseorang yang hendak jadi kapten kapal.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga memberikan perhatian khusus terhadap kejadian tenggelamn­ya kapal yang beruntun. Menurut dia, pihaknya telah memerintah polisi air dan udara (polairud) untuk membantu penegakan hukum terhadap setiap pelanggara­n dalam transporta­si laut dan perairan. ”Bersama dishub bisa bersamasam­a,” terangnya.

Penegakan hukum pada kasus kecelakaan kapal tidak hanya bisa menjerat nakhoda. Seperti yang terjadi di Danau Toba, nakhoda dan pengawasny­a bisa diproses. ”Bisa jadi tersangka yang mengawasi itu,” papar jenderal berbintang empat tersebut.

Menurut dia, penegakan hukum dalam kasus kecelakaan kapal itu bisa menjadi pelajaran bagi yang lain. Dengan demikian, operator lain yang memiliki kapal tidak bisa sembaranga­n. ”Sambil membantu evakuasi, juga penegakan hukum,” tuturnya.

Tito menyadari bahwa domain Kementeria­n Perhubunga­n (Kemenhub) dalam pengelolaa­n transporta­si laut dan perairan sebenarnya lebih banyak. Rencananya ada rapat lintas sektoral dan Menko Polhukam telah membentuk desk khusus. ”Perlu kerja sama semua elemen, semua dikumpulka­n,” jelasnya.

Dia usul agar semua pemilik atau pengelola kapal juga dikumpulka­n. Dari tingkat pusat hingga daerah. ”Agar ada perbaikan, agar masyarakat tidak menjadi korban,” papar mantan Kapolda Papua tersebut.

Penyelamat­an Lambat Kandasnya KM Lestari Maju juga menunjukka­n betapa lambatnya proses penyelamat­an korban. Kapal tenggelam pukul 2 siang, tapi baru ada penumpang kapal yang dievakuasi saat tengah malam. Kondisi itu diyakini mengakibat­kan jumlah korban tinggi, mencapai puluhan jiwa.

Kabaghumas Basarnas Marsudi mengakui bahwa penyelamat­an berjalan lambat. Dia beralasan medannya sulit. ”Bukan evakuasi darat,” katanya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Situasi laut yang bergelomba­ng menyulitka­n tim penyelamat gabungan. Apalagi, gelombang tinggi mencapai dua hingga dua setengah meter.

Komandan Jaga Basarnas Makassar Aryanto sebelumnya menjelaska­n bahwa saat evakuasi, ada satu regu yang diterjunka­n. Sejalan dengan Aryanto, Marsudi mengatakan bahwa kapal yang digunakan merupakan satu kapal besar. Selain itu, kapalkapal nelayan dikerahkan untuk membantu. Sayang, Basarnas belum berani memastikan seluruh kapal yang digunakan untuk evakuasi.

Direktur Jenderal Perhubunga­n Laut R. Agus H. Purnomo juga mengatakan, cuaca buruk membuat kapal susah merapat ke lokasi karamnya KM Lestari Maju. Apalagi, kapal yang harus menolong harus hati-hati lantaran tempat kandasnya kapal jenis ro-ro itu tergolong dangkal, banyak karang.

”Proses evakuasi penumpang di atas kapal sudah selesai tadi pagi (kemarin pagi, Red) sekitar pukul 00.05 Wita. Nakhoda dan pemilik kapal merupakan dua orang terakhir yang turun dari KM Lestari Maju yang dievakuasi tim SAR,” ujar Agus. Dia mengapresi­asi tim SAR yang telah memaksimal­kan evakuasi penumpang dengan hati-hati sehingga para penumpang di atas kapal bisa dievakuasi.

Uang Rp 30 Miliar Selamat Sementara itu, uang Rp 30 miliar milik Bank Sulselbar yang hendak dikirimkan ke Kepulauan Selayar selamat. Rekaman video dan foto yang menunjukka­n uang itu tersebar di laut tidak benar. Yang tersebar di laut itu adalah mi instan.

Lantas, di mana uangnya? Kepala BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, uang yang rencananya digunakan untuk menggaji PNS itu berada di dalam mobil Bank Sumselbar yang masih berada di atas kapal yang kandas. Dipastikan aman karena ada petugas sekuriti yang terus menjaga. Diselamatk­an setelah evakuasi manusia selesai.

 ?? SUNARTI SAIN/FAJAR/JPG ?? TAK BERDAYA: KM Lestari Maju masih kandas di perairan Kepulauan Selayar kemarin. Seluruh penumpang kapal telah dievakuasi.
SUNARTI SAIN/FAJAR/JPG TAK BERDAYA: KM Lestari Maju masih kandas di perairan Kepulauan Selayar kemarin. Seluruh penumpang kapal telah dievakuasi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia