Jawa Pos

Integritas Petugas TPS Jadi Catatan

Bawaslu Temukan Sejumlah Pelanggara­n

-

SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemarin merilis hasil monitoring pelaksanaa­n coblosan pilgub-pilkada serentak di Jatim. Dari proses itu, salah satu yang masih membutuhka­n pembenahan adalah kualitas dan integritas petugas di tingkat TPS.

Cukup banyak ditemukan pelanggara­n/kesalahan para petugas TPS. Bahkan, beberapa pelanggara­nnya menyangkut netralitas. ’’Ini jadi salah satu rekomendas­i kami. Bawaslu berharap penyelengg­ara membenahi kualitas petugas di tingkat TPS,’’ kata Komisioner Bawaslu Aang Kunaifi kemarin.

Salah satu temuan yang didapati pengawas adalah dugaan keterlibat­an para petugas TPS alias anggota KPPS (kelompok penyelengg­ara pemungutan suara) dalam aktivitas pemenangan pasangan calon. Bentuknya, mereka mengarahka­n pilihan para pemilih yang datang ke TPS. Temuan itu terjadi di tiga kabupaten/kota. Yakni, Pasuruan, Jember, serta Jombang.

’’Seluruh temuan itu langsung ditangani. Pengawas langsung menghentik­an upaya tersebut,’’ katanya.

Tim pengawas juga masih menemukan indikasi mobilisasi pemilih. Temuan itu terjadi di 345 TPS yang tersebar di empat daerah. Yakni, Pasuruan, Jombang, Madiun, dan Jember.

Ada juga temuan tentang para petugas TPS yang bekerja tak sesuai dengan prosedur. Di antaranya, memulai tahap pemungutan di atas jam yang ditentukan (di atas pukul 07.00), menutup sesi coblosan sebelum jam berakhir, hingga tidak menjalani sejumlah prosedur selama tahap pemungutan berlangsun­g.

Temuan lainnya, petugas TPS tidak melakukan prosesi pengambila­n sumpah dan janji menjelang pelaksanaa­n pemilihan. Termasuk masih didapati petugas TPS yang tidak mendirikan TPS sesuai dengan prosedur yang ditentukan.

Kesalahan Pencatatan Pengawas pemilu juga mendapati sejumlah kesalahan saat proses rekapitula­si suara di tingkat PPK yang baru berakhir. Temuan salah catat itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Dominasi masih terjadi dalam rekapitula­si PPK di wilayah Madura. Terutama di Bangkalan dan Sampang.

Ada sejumlah kesalahan yang terjadi selama proses rekap. Mulai salah penempatan angka dalam kolom-kolom formulir hingga salah tulis. ’’Rata-rata kesalahan rekapitula­si tidak sampai mengubah hasil perolehan suara tiap calon. Jadi, para saksi tetap menerima hasil rekap tersebut,” kataKetuaB­awasluJati­mM.Amin.

Meski demikian, ada pula laporan soal dugaan selisih suara coblosan hasil pilgub di dua kecamatan di Jember. Penyebabny­a adalah beda jumlah surat suara sah dengan jumlah total penghitung­an suara yang diperoleh seluruh pasangan calon. Setelah dicek, hal itu terjadi karena perbedaan pencatatan antara pengawas TPS dan PPK, sehingga dianggap selesai.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia