Ngibul Penerimaan Peserta Didik Baru
TAK sedikit orang yang terkecoh dengan pesan hoax
terkait penerimaan siswa baru di SMPN 62 Surabaya. Apalagi, dalam pesan tersebut, dikatakan bahwa sekolah baru itu membuka empat kelas. Dari pagu 152 siswa, baru ada sepuluh murid yang mendaftar. ’’Mohon diinformasikan apabila ada keluarga maupun tetangga, mohon disampaikan informasi ini. Berapa pun jumlah danemnya, besok semua pendaftaran ditutup jam 2 siang, boleh mendaftar di SMPN 23.” Demikian potongan pesan yang beredar tentang penerimaan siswa di sekolah yang beralamat di Jalan Gunung Anyar Jaya itu.
Melalui akun resmi di Instagram, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengonfirmasi bahwa pesan tersebut hoax. Menurut admin akun Instagram Dispendik Surabaya, penerimaan peserta didik baru dilakukan via situs ppdbsurabaya.net.
Kabid Sekolah Menengah Dispendik Surabaya Sudarminto menyatakan, isu mengenai pendaftaran offline di SMPN 62 itu tidak benar. Pendaftaran PPDB SMPN jalur reguler dilakukan secara online. ’’Jadi, tidak ada yang lewat daftar ke sekolah,” terangnya.
Sudarminto juga memastikan bahwa kabar yang tersebar di WhatsApp tentang SMPN 62 tidak tepat. Dalam informasi tersebut, ada penekanan bahwa siswa dengan nilai NUS (nilai ujian sekolah) berapa pun bisa mendaftar. Padahal, realitasnya tidak begitu.
Setiap siswa yang mendaftar di SMPN 26 akan di-ranking berdasar nilai NUS. Nilai itu diurutkan berdasar ketentuan pagu yang tersedia. Yakni, 152 kursi. Jika setelah di-ranking peringkat siswa di bawah 152, siswa tersebut tidak diterima.