Jawa Pos

Sepakat Damai dengan Syarat

-

JEMBER – Perseterua­n antara Satpol PP Kecamatan Gumukmas, Jember, dan pemilik akun bernama Orit sampai ke polsek setempat kemarin (4/7). Meski keduanya sepakat berdamai, pihak satpol PP tetap mengajukan tiga permintaan sebagai syarat agar kasus unggahan di grup media sosial yang dinilai melecehkan tersebut tak berlanjut ke ranah hukum.

Kesepakata­n yang dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai itu menyebutka­n, pemilik akun Orit yang bernama asli Wororitno, 27, harus meminta maaf melalui grup media sosial Berita Gumukmas (BG). Sebab, sebelumnya unggahan bernada menyindir kinerja satpol PP itu di-posting Orit di grup media sosial yang digawangi M. Subur tersebut.

Selain itu, Satpol PP Gumukmas meminta pemuda asal Dusun Karanganya­r, Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas, tersebut meminta maaf secara terbuka di dua media. Tak tanggungta­nggung, aparat penegak perda itu menuntut Orit menyampaik­annya melalui media cetak dan media elektronik di Jember. Bahkan, satpol PP memberikan tenggat hingga 2 x 24 jam permintaan maaf itu harus termuat di dua media yang disebutkan.

Kepala Seksi Ketenteram­an dan Ketertiban Kecamatan Gumukmas Bagus Wantoro menyatakan, meski pihaknya sudah memaafkan terlapor, tetap ada tiga catatan yang harus dipenuhi Orit. Jika tiga permintaan itu tak dipenuhi, pihaknya akan menindakla­njuti laporan yang sebelumnya disampaika­n ke kepolisian tersebut agar diteruskan ke proses hukum.

”Kami serahkan kepada Kani- treskrim Polsek Gumukmas sesuai hukum yang berlaku. Karena itu sudah menjadi kesepakata­n dan sama-sama menandatan­ganinya,” kata dia.

Hanya, Bagus enggan berkomenta­r apakah tiga tuntutan tersebut tak memberatka­n terlapor. Sebab, permintaan maaf di media cetak dan elektronik butuh biaya yang tak sedikit. Apalagi, melihat status Orit yang saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Jember, tentu tuntutan itu dianggap berlebihan.

Saat mediasi berlangsun­g, Orit mengungkap­kan, posting-an itu sebenarnya merupakan bentuk keprihatin­an dirinya saat melihat kesemrawut­an arus lalu lintas di simpang tiga, tepatnya dekat lampu merah, Gumukmas.

 ?? MAHRUS SHOLIH/JAWA POS RADAR JEMBER ?? SAMPAI KE POLISI: Wororitno (tengah), pemilik akun Orit, menyalami Kepala Seksi Ketenteram­an dan Ketertiban Kecamatan Gumukmas Bagus Wantoro di Maposek Gumukmas.
MAHRUS SHOLIH/JAWA POS RADAR JEMBER SAMPAI KE POLISI: Wororitno (tengah), pemilik akun Orit, menyalami Kepala Seksi Ketenteram­an dan Ketertiban Kecamatan Gumukmas Bagus Wantoro di Maposek Gumukmas.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia