Jawa Pos

Tangkap Maling Ibu-Anak

-

SIDOARJO – Berkedok bertamu, Lindawati dan Inge Materi justru menguras harta pemilik rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Juni lalu. Namun, ibu-anak itu baru tertangkap Selasa (3/7). Saat itu Khusnul Latifah, korban, melihat pelaku di Jalan Jambu, Desa Wage, Kecamatan Taman.

Kanitreskr­im Polsek Taman Iptu Aris Haryanto menerangka­n, pencurian tersebut berlangsun­g pukul 06.30. Lindawati dan Inge datang ke rumah Khusnul di Desa Bohar. Mereka mengaku teman yang tinggal di kos samping rumah korban. ’’Korban percaya dan mempersila­kan masuk,’’ terangnya.

Kemudian, Inge meminta izin ke kamar mandi. Lindawati mengalihka­n perhatian korban dengan mengajakny­a mengobrol di luar. Saat itu rumah korban sepi. Inge pun leluasa masuk ke kamar, lalu mengambil HP dan perhiasan milik korban. ’’Setelah berhasil, Inge keluar rumah. Keduanya langsung pamit,” ujar Aris.

Khusnul lalu masuk kamar. Dia tak mendapati HP miliknya yang semula di-charge. Perhiasan miliknya juga hilang. Dia lantas menghubung­i perangkat desa Bohar Miftahul Aziz untuk mengecek rumah kos pelaku. ’’Setelah dicari, tempat kosnya sudah pindah,” paparnya. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke polisi.

Nah, Selasa (3/7) Khusnul secara tidak sengaja melihat pelaku. Unit Reskrim Polsek Taman yang menerima laporan tersebut segera menangkap pelaku. ’’Korban menderita kerugian materi Rp 20 juta,” lanjutnya.

Kapolsek Taman AKP Samirin menjelaska­n, ibu-anak tersebut pernah tertangkap dengan kasus yang sama. Namun, kejadianny­a berlangsun­g di Jember pada 2012. Saat itu Lindawati dihukum empat tahun penjara.

 ?? ROBY KURNIAWAN/JAWA POS ?? DIAMANKAN: Lindawati (dua dari kiri) dan Inge di Polsek Taman.
ROBY KURNIAWAN/JAWA POS DIAMANKAN: Lindawati (dua dari kiri) dan Inge di Polsek Taman.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia