30 Ribu Visa Sudah Beres
Jamaah Haji Bisa Cetak Sendiri via Website
JAKARTA – Penerbitan visa haji makin dikebut. Hingga kemarin (5/7), Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelesaikan pembuatan sekitar 30 ribu visa. Angka tersebut terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jamaah haji reguler yang jumlahnya mencapai 204 ribu orang. Meski demikian, Kemenag yakin seluruh visa bisa terbit sebelum keberangkatan jamaah ke Tanah Suci.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag Nasrullah Jassam menjelaskan, kebanyakan visa yang sudah beres tersebut merupakan milik jamaah yang akan berangkat pada kloter-kloter awal. Sesuai dengan jadwal, kloter pertama terbang ke Arab Saudi pada 17 Juli. Selain visa milik jamaah, Kemenag telah menerbitkan visa untuk para petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Sampai Kamis sore (5/7), total ada 29.675 visa jamaah haji yang sudah beres. ’’Jumlah itu setara dengan 75 kloter,’’ kata Nasrullah di Jakarta kemarin (5/7). Nasrullah terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mempercepat pembuatan visa. Sampai saat ini, dalam sehari rata-rata 8 ribu visa bisa diterbitkan. ’’Kami berharap, dalam 15 hari ke depan, penerbitan visa sudah selesai semua,’’ terangnya.
Nasrullah melanjutkan, paspor jamaah haji reguler yang sudah diserahkan kanwil Kemenag provinsikepadaDitjenPenyelenggaraan Haji dan Umrah mencapai 170.652. Dari jumlah itu, 161.700 sudah diverifikasi untuk diproses visa. ’’Kami upayakan dan optimistis visa selesai sesuai target sehingga tidak akan ada masalah keterlambatan,’’ tandasnya.
Sementara itu, mulai tahun ini, para jamaah bisa memeriksa sendiri apakah visa haji mereka sudah terbit. Para jamaah bahkan bisa langsung mencetak visa sendiri. Kepala Seksi Pemvisaan Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag Ahmad Jauhari menerangkan, jamaah yang ingin mengetahui status visanya bisa masuk ke website milik Kementerian Luar Negeri. Situs tersebut memiliki beberapa fitur terkait dengan pembuatan visa. ’’Pilih kolom nomor paspor, isi, lalu ketik nama depan jamaah sesuai yang tertera dalam paspor,’’ terang Jauhari.
Jika nomor paspor dan nama depan benar, akan muncul beberapa kolom yang harus diisi jamaah haji. Setelah semua kolom diisi, secara otomatis muncul visa yang siap di-print. ’’Mau di-print 10 atau 50 lembar boleh, semuanya asli dan resmi,’’ jelasnya.
Dia menerangkan, sebenarnya saat ini berlaku sistem visa elektronik. Dengan sistem tersebut, semua data jamaah bisa diakses secara online. Namun, petugas imigrasi Arab Saudi masih sering menanyakan bukti fisik visa jamaah. ’’Nah, jika sudah ngeprint, jamaah bisa langsung menunjukkan fisik visa kepada petugas imigrasi Arab Saudi yang menanyakannya,’’ terangnya. Dengan demikian, fasilitas baru tersebut akan memudahkan jamaah dalam pemeriksaan administrasi di Arab Saudi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, ada dua masalah penting yang sering terjadi dalam pembuatan visa. Pertama, nama jamaah yang tercantum di setoran awal tidak sama dengan paspor. Untuk kasus seperti itu, Kemenag provinsi atau kota/kabupaten harus melakukan verifikasi ulang. Caranya memanggil jamaah yang bersangkutan bersama sejumlah saksi. Tujuannya adalah memastikan bahwa nama tersebut benar-benar orang yang sama.
Jika verifikasi beres, Kemenag di daerah harus mengirim surat keterangan ke Kemenag pusat. Isinya tentang pernyataan bahwa jamaah tersebut benar-benar sesuai dengan data Kemenag. Surat keterangan itulah yang akan menjadi dasar untuk pembuatan visa selanjutnya. ’’Nanti nama yang kami jadikan acuan adalah nama yang tercantum di paspor,’’ ujarnya.
Problem kedua, lanjut Jauhari, jamaah memiliki paspor terbitan lama. Biasanya, sistem scan dalam aplikasi e-hajj tidak bisa membaca kode-kode yang tercantum di paspor lama. Padahal, petugas Kemenag tidak memiliki fasilitas untuk input data secara manual. Jika hal itu terjadi, petugas Kemenag terpaksa menghubungi operator aplikasi e-hajj di Jeddah. ’’Kami akan meminta mereka membuka fasilitas input data manual.’’