Jawa Pos

30 Ribu Visa Sudah Beres

Jamaah Haji Bisa Cetak Sendiri via Website

-

JAKARTA – Penerbitan visa haji makin dikebut. Hingga kemarin (5/7), Kementeria­n Agama (Kemenag) telah menyelesai­kan pembuatan sekitar 30 ribu visa. Angka tersebut terbilang sedikit jika dibandingk­an dengan jamaah haji reguler yang jumlahnya mencapai 204 ribu orang. Meski demikian, Kemenag yakin seluruh visa bisa terbit sebelum keberangka­tan jamaah ke Tanah Suci.

Kasubdit Dokumen dan Perlengkap­an Haji Kemenag Nasrullah Jassam menjelaska­n, kebanyakan visa yang sudah beres tersebut merupakan milik jamaah yang akan berangkat pada kloter-kloter awal. Sesuai dengan jadwal, kloter pertama terbang ke Arab Saudi pada 17 Juli. Selain visa milik jamaah, Kemenag telah menerbitka­n visa untuk para petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelengg­ara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Sampai Kamis sore (5/7), total ada 29.675 visa jamaah haji yang sudah beres. ’’Jumlah itu setara dengan 75 kloter,’’ kata Nasrullah di Jakarta kemarin (5/7). Nasrullah terus berkoordin­asi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mempercepa­t pembuatan visa. Sampai saat ini, dalam sehari rata-rata 8 ribu visa bisa diterbitka­n. ’’Kami berharap, dalam 15 hari ke depan, penerbitan visa sudah selesai semua,’’ terangnya.

Nasrullah melanjutka­n, paspor jamaah haji reguler yang sudah diserahkan kanwil Kemenag provinsike­padaDitjen­Penyelengg­araan Haji dan Umrah mencapai 170.652. Dari jumlah itu, 161.700 sudah diverifika­si untuk diproses visa. ’’Kami upayakan dan optimistis visa selesai sesuai target sehingga tidak akan ada masalah keterlamba­tan,’’ tandasnya.

Sementara itu, mulai tahun ini, para jamaah bisa memeriksa sendiri apakah visa haji mereka sudah terbit. Para jamaah bahkan bisa langsung mencetak visa sendiri. Kepala Seksi Pemvisaan Subdit Dokumen dan Perlengkap­an Haji Kemenag Ahmad Jauhari menerangka­n, jamaah yang ingin mengetahui status visanya bisa masuk ke website milik Kementeria­n Luar Negeri. Situs tersebut memiliki beberapa fitur terkait dengan pembuatan visa. ’’Pilih kolom nomor paspor, isi, lalu ketik nama depan jamaah sesuai yang tertera dalam paspor,’’ terang Jauhari.

Jika nomor paspor dan nama depan benar, akan muncul beberapa kolom yang harus diisi jamaah haji. Setelah semua kolom diisi, secara otomatis muncul visa yang siap di-print. ’’Mau di-print 10 atau 50 lembar boleh, semuanya asli dan resmi,’’ jelasnya.

Dia menerangka­n, sebenarnya saat ini berlaku sistem visa elektronik. Dengan sistem tersebut, semua data jamaah bisa diakses secara online. Namun, petugas imigrasi Arab Saudi masih sering menanyakan bukti fisik visa jamaah. ’’Nah, jika sudah ngeprint, jamaah bisa langsung menunjukka­n fisik visa kepada petugas imigrasi Arab Saudi yang menanyakan­nya,’’ terangnya. Dengan demikian, fasilitas baru tersebut akan memudahkan jamaah dalam pemeriksaa­n administra­si di Arab Saudi.

Lebih lanjut, dia menjelaska­n, ada dua masalah penting yang sering terjadi dalam pembuatan visa. Pertama, nama jamaah yang tercantum di setoran awal tidak sama dengan paspor. Untuk kasus seperti itu, Kemenag provinsi atau kota/kabupaten harus melakukan verifikasi ulang. Caranya memanggil jamaah yang bersangkut­an bersama sejumlah saksi. Tujuannya adalah memastikan bahwa nama tersebut benar-benar orang yang sama.

Jika verifikasi beres, Kemenag di daerah harus mengirim surat keterangan ke Kemenag pusat. Isinya tentang pernyataan bahwa jamaah tersebut benar-benar sesuai dengan data Kemenag. Surat keterangan itulah yang akan menjadi dasar untuk pembuatan visa selanjutny­a. ’’Nanti nama yang kami jadikan acuan adalah nama yang tercantum di paspor,’’ ujarnya.

Problem kedua, lanjut Jauhari, jamaah memiliki paspor terbitan lama. Biasanya, sistem scan dalam aplikasi e-hajj tidak bisa membaca kode-kode yang tercantum di paspor lama. Padahal, petugas Kemenag tidak memiliki fasilitas untuk input data secara manual. Jika hal itu terjadi, petugas Kemenag terpaksa menghubung­i operator aplikasi e-hajj di Jeddah. ’’Kami akan meminta mereka membuka fasilitas input data manual.’’

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia