Wujud Upaya Pemerintah untuk Memeratakan Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menetapkan bahwa penerimaan peserta didik baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi. Berikut wawancara wartawan Jawa Pos FERLYNDA PUTRI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Sebenarnya, apa yang diinginkan Kemendikbud dengan sistem itu?
Zonasi itu, intinya, untuk pemerataan akses pendidikan seluruh peserta didik secara adil, tanpa diskriminasi. Kedua, yang menjadi dasar peserta didik diterima adalah jarak peserta didik dengan sekolah. Ketiga, semua sekolah harus memiliki level yang sama, terutama dalam kualitas. Untuk itu, sekolah harus berusaha meningkatkan kualitas, termasuk sekolah yang dianggap tidak favorit. Sementara itu, sekolah yang favorit harus diretribusi agar sumber daya manusia yang berada di sekolah favorit tersebut menyebar ke sekolah yang dianggap tidak favorit. Banyak reaksi, termasuk yang negatif, atas sistem zonasi itu akibat tidak pahamnya akan sistem tersebut. Kedua, juga adanya orang yang mindset-nya belum
berubah.
Bagaimana Kemendikbud menjamin semua sekolah memiliki kualitas yang sama?
Semua harus jadi favorit. Untuk peningkatan kapasitas sekolah, ada retribusi. Zonasi itu sebetulnya sekumpulan sekolah dari semua jenjang, lalu dijadikan satu zona. Jadi, ada beberapa SD, SMP, atau SMA serta SMK. Siswa masih punya pilihan. Sekarang sedang kami upayakan di setiap zona ada sekolah yang paling berkualitas. Nanti sekolah tersebut yang bertanggung jawab membina di zona itu.
Bagaimana pemerataan pendidik?
Guru yang berada di sekolah favorit akan kami distribusi. Ada undang-undang Kemen PAN-RB untuk mutasi bersadar tingkat kebutuhan. Guru-guru di sekolah favorit dimutasi ke sekolah yang selama ini tidak favorit. Begitu juga anak yang pintar, harus ada di semua sekolah. Sebab, mereka memiliki tanggung jawab sosial untuk membawa teman-temannya yang tidak terlalu baik. Kita tanamkan tanggung jawab sosial. Nanti prestasi akademik tidak akan berkaitan dengan prestasi sekolah. Itu prestasi individual.
Apakah universitas akan ada koordinasi dengan Kemenristekdikti?
Saya minta ke perguruan tinggi untuk menghapus rekrutmen mahasiswa yang berbasis undangan. Sebab, itu yang menciptakan ketimpangan. Jalur undangan itu yang merangsang anak-anak untuk masuk ke sekolah favorit saja. Mestinya, perguruan tinggi bijak, diberi kesempatan semuanya, tidak harus sekolah favorit.
Mudah-mudahan tahun depan tidak ada pendaftaran siswa. Otomatis, dengan zona itu, anak bisa diarahkan dari TK hingga SMA/ SMK.