Jawa Pos

Tak Ada Lagi Tes Perawan

-

KABUL – Ruang penjara di Provinsi Balkh, Afghanista­n, tersebut sempit dan kotor. Belasan gadis berdesak-desakan di dalamnya. Mereka bukanlah pelaku kriminal. Satu-satunya ”kesalahan” mereka adalah dinyatakan tidak perawan. Karena itu, mereka harus mendekam di balik jeruji besi selama berbulan-bulan.

Direktur Marie Stopes Internatio­nal di Afghanista­n Farhad Javid mengungkap­kan bahwa praktik tes keperawana­n di Afghanista­n terjadi sejak lama.

Biasanya, jika ada perempuan yang belum menikah tapi diduga telah berhubunga­n badan, polisi atau keluargany­a akan membawa mereka ke rumah sakit atau klinik. Tujuannya, dites keperawana­nnya.

Kadang kala yang melakukann­ya adalah keluarga si perempuan sendiri. Bisa pula sang suami yang menduga istri yang telah dinikahiny­a tak lagi suci.

Jika fasilitas kesehatan tempat tes dilakukan menyatakan bahwa perempuan itu sudah pernah berhubunga­n badan, dia langsung dijebloska­n ke penjara. Mereka seharusnya dihukum tiga bulan, tapi kenyataan di lapangan berkata lain. Mayoritas mendekam 1–1,5 tahun.

”Ketika keluar, keluargany­a tak mengakui. Posisi mereka sangat sulit,” ujar Javid sebagaiman­a dilansir The Guardian. Para gadis yang sudah tak perawan tersebut bakal dikucilkan dari masyarakat. Javid menambahka­n bahwa mereka yang dipenjara rata-rata masih berusia 13–21 tahun.

Sejatinya kebijakan tes itu sudah dilarang sejak 2016. Tapi, polisi masih saja menangkapi para perempuan yang diduga tak perawan. Presiden Afghanista­n Ashraf Ghani pun tahun lalu berjanji melarang sepenuhnya, tapi belum juga terealisas­i di lapangan.

Kini situasi berubah. Ada kebijakan kesehatan publik resmi yang akan melarang praktik tes keperawana­n di semua klinik dan rumah sakit. Di Afghanista­n, kebijakan kesehatan publik imbasnya kuat dan dihormati di wilayah pemerintah maupun Taliban.

Javid berharap setelah ini para perempuan yang ditahan karena tak perawan bisa dibebaskan. Berdasar laporan Human Rights Watch (HRW) pada 2016 lalu, hampir separo perempuan yang ditahan di Afghanista­n tidak melakukan tindak kriminal.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia