Jawa Pos

Telusuri Kasus Lain Dana Otsus

KPK Temukan Kode ”1 Meter” dalam Kasus Gubernur Aceh

-

JAKARTA – Terbongkar­nya kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sepatutnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap tuntas indikasi penyelewen­gan dana otonomi khusus Aceh (DOKA). Bukan hanya soal bagibagi fee, indikasi penyimpang­an lain juga harus diungkap.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparan­si Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menyatakan, pengelolaa­n dana otonomi khusus (otsus) memang penuh ”lubang”. Tidak hanya di Aceh, tapi juga di Papua dan Papua Barat.

”Problem tidak tepat sasaran masih menjadi polemik utama yang saban tahun dibicaraka­n, namun tidak ada pemecahan masalahnya,” kata Yenny kepada Jawa Pos kemarin (5/7). Berdasar data Kementeria­n Keuangan (Kemenkeu), dana otsus di APBN 2017 sebesar Rp 19,5 triliun dan 2018 sebesar Rp 21,1 triliun.

Persoalan dana otsus tidak tepat sasaran memang dirasakan masyarakat Aceh. Setidaknya, itu diungkapka­n aktivis Gerakan Antikorups­i (Gerak) Aceh Mahmudin. ”Sampai saat ini, pembanguna­n infrastruk­tur di Aceh belum dirasakan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Bukan hanya itu. Informasi terbaru, pihaknya menduga praktik korupsi terkait DOKA juga mengalir ke event lari maraton internasio­nal di Aceh. Hal tersebut terendus dari adanya dugaan transaksi mencurigak­an dalam pembelian medali untuk kegiatan yang akan dihelat di Sabang pada 29 Juli tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sudah mendengar informasi soal pembelian medali untuk event maraton tersebut. Namun, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh. Sebab, pemanggila­n saksi akan disesuaika­n dengan kebutuhan penyidikan. Termasuk Steffy Burase, sosok dibalik event maraton. ”Yang jelas, (pemanggila­n Steffy) terkait dengan perkara, ya,” tuturnya.

Febri menambahka­n, pihaknya terus berupaya mengupas lapis demi lapis indikasi suap DOKA tersebut. Kemarin penyidik mengidenti­fikasi penggunaan kode ”1 meter” terkait dengan transaksi yang terjadi. ”Dugaan fee 10 persen dari alokasi dana DOKA terus kami dalami. Diduga 8 persen untuk sejumlah pejabat di tingkat provinsi dan 2 persen di kabupaten,” terangnya.

Sementara itu, setelah diperiksa KPK dini hari kemarin, Irwandi membantah semua sangkaan penyidik. Dia mengaku tidak pernah memerintah anak buahnya meminta uang kepada Ahmadi.

 ?? FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS ??
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
 ?? MUHAMAD ALI/JAWA POS ?? RESMI DITAHAN: Irwandi Yusuf setelah menjalani pemeriksaa­n di KPK, Kamis malam (5/7). Foto kiri, Bupati Bener Meriah Ahmadi (kanan) juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama.
MUHAMAD ALI/JAWA POS RESMI DITAHAN: Irwandi Yusuf setelah menjalani pemeriksaa­n di KPK, Kamis malam (5/7). Foto kiri, Bupati Bener Meriah Ahmadi (kanan) juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia