Telusuri Kasus Lain Dana Otsus
KPK Temukan Kode ”1 Meter” dalam Kasus Gubernur Aceh
JAKARTA – Terbongkarnya kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sepatutnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap tuntas indikasi penyelewengan dana otonomi khusus Aceh (DOKA). Bukan hanya soal bagibagi fee, indikasi penyimpangan lain juga harus diungkap.
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menyatakan, pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) memang penuh ”lubang”. Tidak hanya di Aceh, tapi juga di Papua dan Papua Barat.
”Problem tidak tepat sasaran masih menjadi polemik utama yang saban tahun dibicarakan, namun tidak ada pemecahan masalahnya,” kata Yenny kepada Jawa Pos kemarin (5/7). Berdasar data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana otsus di APBN 2017 sebesar Rp 19,5 triliun dan 2018 sebesar Rp 21,1 triliun.
Persoalan dana otsus tidak tepat sasaran memang dirasakan masyarakat Aceh. Setidaknya, itu diungkapkan aktivis Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh Mahmudin. ”Sampai saat ini, pembangunan infrastruktur di Aceh belum dirasakan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
Bukan hanya itu. Informasi terbaru, pihaknya menduga praktik korupsi terkait DOKA juga mengalir ke event lari maraton internasional di Aceh. Hal tersebut terendus dari adanya dugaan transaksi mencurigakan dalam pembelian medali untuk kegiatan yang akan dihelat di Sabang pada 29 Juli tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sudah mendengar informasi soal pembelian medali untuk event maraton tersebut. Namun, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh. Sebab, pemanggilan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. Termasuk Steffy Burase, sosok dibalik event maraton. ”Yang jelas, (pemanggilan Steffy) terkait dengan perkara, ya,” tuturnya.
Febri menambahkan, pihaknya terus berupaya mengupas lapis demi lapis indikasi suap DOKA tersebut. Kemarin penyidik mengidentifikasi penggunaan kode ”1 meter” terkait dengan transaksi yang terjadi. ”Dugaan fee 10 persen dari alokasi dana DOKA terus kami dalami. Diduga 8 persen untuk sejumlah pejabat di tingkat provinsi dan 2 persen di kabupaten,” terangnya.
Sementara itu, setelah diperiksa KPK dini hari kemarin, Irwandi membantah semua sangkaan penyidik. Dia mengaku tidak pernah memerintah anak buahnya meminta uang kepada Ahmadi.