Jawa Pos

Nurkoyah Lolos dari Hukuman Mati di Saudi

Buruh Migran Asal Karawang

-

JAKARTA – Nurkoyah Marsan Dasar, TKI asal Rengasdeng­klok, Karawang, dinyatakan bebas dari ancaman hukuman mati. Setelah menjalani hukuman selama delapan tahun, Nurkoyah divonis bebas pada 3 April lalu. Dia tiba di Indonesia kemarin (5/7) dan langsung meluncur pulang ke kampung halamannya.

Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menyatakan, kepulangan Nurkoyah sampai ke tempat tinggalnya diantar tim perlindung­an WNI Kemenelu. Selain itu, pengacara Nurkoyah diundang secara khusus untuk berkunjung ke Kemenlu.

’’Kami undang untuk membahas kasus-kasus (WNI) lainnya,’’ katanya. Namun, Arrmanatha tidak menjelaska­n lebih detail kasus WNI yang sedang terjerat perkara hukum lainnya di Arab Saudi.

Deputi Perlindung­an Badan Nasional Penempatan dan Perlindung­an Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Anjar Prihantoro bersyukur perjuangan semua pihak, terutama KBRI Riyadh dan tim kuasa hukum perwakilan RI, membuahkan hasil. Nurkoyah diterbangk­an dengan pesawat Emirates EK356 dengan didampingi pejabat KBRI Riyadh serta pengacara Mish’al Al Shareef dan stafnya, Mohammed Al Gozi.

Perempuan 47 tahun itu disambut tak kurang dari 300 penduduk Desa Kertajaya, Kecamatan Rengasdeng­klok, serta Disnakertr­ans Karawang. Isak tangis mewarnai kedatangan Nurkoyah. Ibunya berkali-kali histeris. Bahkan, anak kedua Nurkoyah yang bernama Euis sempat pingsan seakan tak percaya ibunya yang telah 12 tahun tidak bertemu akhirnya pulang.

Anjar menuturkan, Nurkoyah berangkat ke Saudi pada 2006. Dia ditangkap pada 2010 di Dammam, provinsi perbatasan timur Saudi, karena dituduh mencampurk­an obat ke susu yang diminum anak majikannya sehingga meninggal.

Setelah sidang ke-45, pada 3 April 2018 majelis hakim menolak seluruh tuduhan terhadap Nurkoyah.

 ?? DOKUMENTAS­I KBRI RIYADH ?? BEBAS: Nurkoyah bersama Atase Hukum KBRI Riyadh Muhibbuddi­n Muhammad Thaib di Bandara Riyadh sebelum pulang ke tanah air.
DOKUMENTAS­I KBRI RIYADH BEBAS: Nurkoyah bersama Atase Hukum KBRI Riyadh Muhibbuddi­n Muhammad Thaib di Bandara Riyadh sebelum pulang ke tanah air.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia