Jawa Pos

Laporan APBD 2017 Terancam Ditolak

Dewan Anggap Disepeleka­n Eksekutif

-

SIDOARJO – Rapat paripurna DPRD Sidoarjo yang dijadwalka­n hari ini (6/7) berpotensi berjalan panas. Sebagian besar anggota dewan sangat mungkin memutuskan menolak laporan pertanggun­gjawaban pelaksanaa­n APBD 2017. Kemungkina­n itu mencuat lantaran legislatif merasa tidak dihargai eksekutif. Mereka seperti dikerjai dan dibenturka­n dengan waktu.

Indikasi penolakan tersebut sudah tercium dari pembatalan rapat paripurna kemarin sore (5/7). Saat itu DPRD Sidoarjo menjadwalk­an rapat paripurna. Agendanya adalah pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan bupati tentang raperda laporan pertanggun­gjawaban Pada 6 Juni 2018 nota masuk ke DPRD Sidoarjo. Pada 8–20 Juni libur Lebaran.

Pada 22 Juni dijadwalka­n rapat paripurna nota penjelasan bupati terhadap raperda laporan pertanggun­gjawaban pelaksanaa­n APBD 2017. Seluruh anggota dewan sudah hadir. Tetapi, karena sesuatu hal, rapat tersebut akhirnya dibatalkan. pelaksanaa­n APBD 2017.

Rapat paripurna direncanak­an pukul 15.00. Tiga jam sebelum rapat paripurna dilaksanak­an, legislatif memutuskan membatalka­nnya. ”Rapat paripurna kami batalkan. Sebab, teman-teman kecewa dengan sikap TAPD (tim anggaran pemerintah daerah, Red),” terang Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan.

Sehari sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Pada 3 Juli rapat paripurna nota penjelasan bupati tentang raperda laporan pertanggun­gjawaban APBD 2017 diadakan meski molor hampir tiga jam.

Pada 4 Juli banggar menjadwalk­an rapat dengan TAPD. Rapat itu batal karena TAPD tidak datang. Pada 5 Juli dijadwalka­n rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap raperda laporan pertanggun­gjawaban pelaksanaa­n APBD 2017, tetapi dibatalkan.

mengajak TAPD rapat. Agendanya, membahas penggunaan APBD 2017. Rapat banggar tersebut bakal dijadikan dasar pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat dijadwalka­n pukul 10.00. Ditunggu hingga pukul 13.30, TAPD tak kunjung datang.

Ternyata TAPD lebih memilih menghadiri acara groundbrea­king pembanguna­n kantor BPN Sidoarjo di Lingkar Timur. ”Teman-teman sangat kecewa dengan sikap TAPD,” kata Wawan, sapaan Sulla- Pada 6 Juli dijadwalka­n rapat paripurna pengambila­n keputusan raperda laporan pertanggun­gjawaban APBD 2017 mul Hadi Nurmawan.

Sayang, TAPD merasa tidak bersalah. ”Lho, dewan yang membatalka­n rapat. Kami datang kok ke dewan jam dua siang,” jawab Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo sekaligus Ketua TAPD Achmad Zaini ketika dikonfirma­si kemarin. Zaini menyebut ada agenda lain ketika itu. Dia mengatakan tetap berusaha datang pukul 14.00. ”Saat itu saya nempel bupati, jadi tidak bisa langsung datang ke banggar,” kilahnya.

Di sisi lain, eksekutif menyebut nota masuk raperda laporan pertanggun­gjawaban pelaksanaa­n APBD 2017 sudah dikirim ke legislatif pada 6 Juni. ”Dalam masa 30 hari sudah harus diputuskan,” ujarnya.

Nah, di sinilah, legislatif merasa dikerjai. Sebab, 6 Juni itu hanya berselang sehari dari masa libur Lebaran selama dua pekan. Rapat paripurna penyampaia­n nota penjelasan bupati juga tertunda. Rapat yang seharusnya diadakan pada 22 Juni urung terlaksana.

Meski begitu, dewan tetap menjadwalk­an rapat paripurna pengambila­n keputusan hari ini. ”Undang-undang mengamanat­kan begitu. Jadi, kami harus jalankan. Soal putusannya seperti apa? Ya lihat saja besok (hari ini, Red),” jelas Wawan.

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? AKAN DILEBARKAN: Pekerja membongkar tiang lampu hias di Jalan Pahlawan kemarin.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS AKAN DILEBARKAN: Pekerja membongkar tiang lampu hias di Jalan Pahlawan kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia