Serapan Anggaran 41 Persen
Semester I, Lelang Baru 315 Paket
SIDOARJO – Kinerja serapan anggaran dan lelang program pemkab belum optimal. Serapan anggaran pada semester pertama tahun ini hanya 41 persen. Jauh dari target yang dipatok, yakni 52,63 persen.
Ada tiga dinas dengan serapan anggaran sangat minim. Salah satunya dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR). OPD pembangunan itu berada di posisi terbawah dengan serapan anggaran 13,19 persen. Disusul dinas perumahan dan permukiman (perkim). Nilainya hanya 17,20 persen. Posisi ketiga ditempati dinas perindustrian dan perdagangan dengan serapan anggaran 28,50 persen.
Sekda Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, minimnya serapan anggaran tiga dinas itu disebabkan proses lelang yang lambat. Pada semester pertama ini, misalnya, ada 518 paket yang harus dilelang. Namun, sampai Juni, baru 315 paket yang masuk Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Sebanyak 203 paket pekerjaan belum masuk sistem lelang. ”Kami minta dipercepat,” ucapnya.
Mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) itu menuturkan, seluruh dinas harus mempercepat lelang. Sebab, lelang yang tertunda akan menumpuk di semester berikutnya. Pada semester kedua, ada 23 paket lelang. Ditambah dengan 203 paket yang belum dilelang, totalnya menjadi 226 paket lelang. ”Semester kedua, maksimal Agustus sudah dilelang. Itu akan jadi beban,” ujarnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sidoarjo Sanadjitu Sangadji menjelaskan, banyak pekerjaan fisik yang belum dilelang. Misalnya, pekerjaan pembangunan jalan dan sekolah rusak. Ada dua faktor penyebab keterlambatan lelang. Pertama, pengajuan lelang oleh OPD tidak sesuai jadwal Sirup. Kedua, lambatnya dinas dalam merevisi paket pekerjaan. ”Keduanya harus diperbaiki di semester kedua,” jelasnya.
Bagian barang dan jasa sudah menyiapkan tiga solusi. Pertama, membuat aplikasi. Tujuannya, mempercepat proses lelang. Pada 2019, bagian pengadaan barang dan jasa akan mengunci target lelang bulanan. Paket yang terlambat diajukan bakal diproses di bulan selanjutnya. ”Untuk membuka kunci, harus seizin bupati,” papar dia. Solusi ketiga, paket yang sudah direvisi tapi belum ditindaklanjuti OPD terkait harus di-input dari awal. ”Kami berharap tiga solusi itu bisa meningkatkan kinerja,” ucapnya.