Gunung Allakuang Terancam Hilang
Sumber Air Sudah Tak Ditemukan
SIDRAP – Gunung Allakuang terancam rata dengan tanah. Eksploitasi habis-habisan telah membuat gunung yang berada di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan, itu hampir habis. Lanskap eksotis dan mata air yang dahulu ada kini sudah tidak tampak lagi.
Menurut warga sekitar, eksploitasi gunung itu terjadi secara menggila. Gunung ditambang bukan lagi menggunakan linggis dan tangan-tangan manusia, tetapi memanfaatkan alat berat.
’’Parah sekali. Dampak yang paling nyata sekarang ini, sudah tidak ditemukan lagi mata air yang pernah ada di gunung itu,’’ tutur Syahbuddin Arif, warga sekitar. Menurut Syahbuddin, sulitnya memperoleh mata air di Gunung Allakuang bukan tidak mungkin akan berdampak kepada kanal irigasi di Desa Allakuang dan sekitarnya.
Ikhsan, juga warga Allakuang, menambahkan bahwa kerusakan kawasan Gunung Allakuang sudah parah. Beberapa anak gunung di sekitar lereng Gunung Allakuang sudah rata dengan tanah. ’’Spot lokasi perkemahan yang dulu pernah ada di sana kini sudah berganti menjadi permukiman,’’ kata Ikhsan.
Siapa sebenarnya berada di balik eksploitasi Gunung Allakuang itu? Apakah memiliki izin resmi yang masih berlaku dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)?
Muhammad Rusli dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang membidangi pengawasan tidak menampik telah terjadinya kerusakan berat di Gunung Allakuang. Mengenai perizinannya, Rusli menyatakan belum bisa memastikan apakah izin yang dikantongi pengelola tambang di Gunung Allakuang itu masih berlaku atau tidak.
’’Terakhir yang saya tahu, pengelolanya sempat mengurus perpanjangan perizinan di PTSP Makassar. Saya kurang monitor apakah lanjut atau tidak. Tetapi, perlu diketahui, pengurusan izin sekarang telah dialihkan di pusat,’’ ujarnya.
Di Sidrap, sambung dia, banyak kegiatan penambangan ilegal. Khusus untuk tambang di gunung, beber Rusli, hanya ada sekitar sepuluh penambang yang mengantongi izin resmi dan masih berlaku. Sisanya, izin sudah expired.
Klaim Pemilik
Sementara itu, ada kabar yang menyebutkan bahwa penambangan didalangi warga berinisial FZ. Saat dimintai konfirmasi oleh FAJAR, FZ mengatakan heran dengan banyaknya protes terkait penambangan batu gunung. Apalagi, kata FZ, ada pihak yang ingin membenturkannya dengan warga. Padahal, aktivitas penambangan sudah menjadi mata pencaharian warga.
’’Siapa yang melarang-larang. Ke lokasi kalau berani. Saya tampar!’’ ancamnya dengan nada tinggi via telepon seluler. FZ mengklaim kawasan Gunung Allakuang di Kecamatan Maritengngae merupakan miliknya. Karena itu, penambang tidak perlu mengurus izin ke pemerintah. FZ berdalih justru banyak warga sekitar hidup dari aktivitas penambangan di gunung.
’’Itu saya yang punya. Tidak perlu orang-orang luar berkoarkoar. Tidak usah banyak bicara,’’ ujarnya sambil memutus pembicaraan.
Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin mengecam keberadaan para penambang di Gunung Allakuang yang beroperasi ilegal. Dia mengatakan, Walhi belum mendapat dokumen amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) atau UKL dan UPL kegiatan eksplorasi di Allakuang. Apalagi, ada oknum yang mengklaim pemilik gunung.
’’Tidak ada alas hak warga menguasai gunung. Itu jelas dikuasai negara sesuai aturan. Dan, segala perizinan penambangan juga publik berhak tahu. Termasuk mulai kapan tambangnya dioperasikan dan sebagainya. Jangan ditutupi,’’ tegasnya.
Dia menjelaskan, kegiatan pertambangan pasti punya efek terhadap lingkungan sekitar. Misalnya, merusak lahan pertanian, sumber air utama untuk warga tercemar, juga merusak keseimbangan ekosistem.
’’Beberapa tahun lalu laporan terkait kondisi Gunung Allakuang sudah mengkhawatirkan. Sumber air sudah hilang. Kami minta bupati Sidrap turun tangan meninjau izinnya. Ini sudah harus distop,’’ pungkasnya.