Dorong Konsumsi Gas Industri
SURABAYA – Produsen gas industri memprediksi kapasitas produksi tumbuh minimal 10 persen tahun depan. Ketua Umum Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) Arief Harsono mengatakan, kapasitas produksi gas industri di Indonesia memiliki tren positif. Saat ini kapasitasnya telah mencapai 2,4 miliar Nm3/tahun atau meningkat jika dibandingkan dengan 2010 yang hanya 900 juta Nm3/tahun. ”Sehingga dalam delapan tahun terakhir, produksi gas industri mengalami pertumbuhan signifikan hingga mencapai 300 persen,” ujarnya.
Namun, pihaknya menyayangkan peningkatan yang signifikan itu tidak diimbangi dengan pertumbuhan konsumsinya. Penyebabnya adalah lesunya industri baja di dalam negeri. Dari total kapasitas produksi gas industri di Indonesia, penyerapan konsumsinya sekitar 70–80 persen. ”Untuk meningkatkan konsumsi, kami harus masuk daerah-daerah yang belum terjangkau suplai gas industri, terutama UKM,” kata Arief.
Hingga kini, sebagian besar pemenuhan gas industri masih berpusat di Jawa. Karena itu, pihaknya berupaya memperluas pasar hingga ke daerah-daerah untuk memaksimalkan penyerapan. ”Masih ada yang belum tersentuh, terutama di Papua dan Nusa Tenggara. Karena itu, kami sepakat akan investasi pabrik gas industri di kawasan tersebut,” ujarnya.
Menurut Arief, kendala yang dihadapi untuk memperluas market cukup banyak. Di antaranya, terdepresiasinya nilai mata uang Indonesia terhadap USD. Hal itu mengakibatkan mahalnya biaya modal. Khususnya yang masih harus impor.
Kemudian, sulitnya perizinan membangun pabrik dan filling station yang membuat biaya ekonomi tinggi. Juga, mahalnya perpanjangan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) kawasan industri BUMN. ”Memang soal perizinan ini berbeda di tiap kota. Ada yang sulit, ada yang mudah,” ujar Arief.
Gas industri berbeda dengan gas alam yang sering digunakan sebagai sumber energi. Gas industri dimanfaatkan dalam proses produksi manufaktur seperti untuk mengelas. Selain itu, digunakan rumah sakit berupa oksigen untuk pasien.