Jawa Pos

Sistem Pemadam Ngadat, Tiga Tewas

Gedung Karya Kemenhub Terbakar

-

JAKARTA – Sistem keamanan gedung-gedung vital di Indonesia perlu ditingkatk­an. Setelah pada Januari lalu balkon gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) ambruk, kemarin (8/7) gedung Kementeria­n Perhubunga­n terbakar. Tiga orang tewas. Belasan lainnya harus dirawat di rumah sakit.

Asap kali pertama dideteksi pada pukul 03.30 di lantai 18 Gedung Karya. Kompleks Kementeria­n Perhubunga­n memiliki tiga gedung, Karya, Cipta, dan Karsa. Saat terjadi kebakaran, lantai 18 sedang direnovasi.

Kepala Seksi Pengendali­an Kebakaran Sudin Penanggula­ngan Kebakaran dan Penyelamat­an Jakarta Pusat Syarifudin mengatakan, laporan kebakaran diterima pada pukul 04.15. Awalnya api berasal dari P1 di lantai 1. Api cepat merambat ke lantai lain melalui pipa jalur kabel. ”Titik api kami temukan di P1 ruang CCTV dan sedikit di lantai 25,” katanya saat ditemui di kantor Kemenhub seusai pemadaman.

Sebanyak 17 mobil damkar dan 100 personel dikerahkan. Api bisa dipadamkan pada pukul 05.30. Namun, tiga korban meninggal baru bisa dievakuasi pada pukul 09.00. Satu korban berada di lantai 5, dua lainnya di lantai 12. ”Yang lama itu pendingina­nnya dan menyedot asap pakai blower,” paparnya.

Sekretaris Jenderal Kementeria­n Perhubunga­n Djoko Sasono mengatakan, satu di antara tiga korban tewas adalah pegawai Kemenhub. ”Dua orang lainnya adalah pekerja renovasi.”

Djoko enggan membeberka­n penyebab kebakaran. Alasannya, dia masih menunggu hasil investigas­i kepolisian. Djoko menjamin bahwa Gedung Karya dilengkapi dengan alat pendeteksi kebakaran.

Namun, Djoko mengakui ada yang tidak jalan sehingga kebakaran Gedung Karya sangat parah. Sprinkler di gedung itu memiliki kemampuan mendeteksi panas. Saat panas terdeteksi, seharusnya sprinkler bisa langsung menyemprot­kan air untuk memadamkan titik api. Saat kejadian kemarin, mekanisme itu tidak jalan.

”Kami tidak berani menyimpulk­an hal ini,” kilahnya.

Sistem pemadam kebakaran yang mumpuni sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 26-PRTM-2008. Setiap bangunan yang memiliki tinggi di atas 15 meter di atas tanah harus mempunyai sistem penanganan kebakaran yang mumpuni. Mulai alat pemadam api ringan (APAR), sistem deteksi kebakaran, sprinkler dan hidran, hingga dokumen keselamata­n kebakaran.

 ?? HUMAS PEMADAM KEBAKARAN JAKARTA PUSAT ?? TAK BISA BERNAPAS: Petugas pemadam kebakaran Jakarta Pusat mengevakua­si korban meninggal dari Gedung Karya Kemenhub kemarin. Sebanyak 17 mobil pemadam dikerahkan.
HUMAS PEMADAM KEBAKARAN JAKARTA PUSAT TAK BISA BERNAPAS: Petugas pemadam kebakaran Jakarta Pusat mengevakua­si korban meninggal dari Gedung Karya Kemenhub kemarin. Sebanyak 17 mobil pemadam dikerahkan.
 ?? MUHAMAD ALI/JAWA POS ?? 25 LANTAI: Kondisi kompleks Kemenhub setelah kebakaran kemarin.
MUHAMAD ALI/JAWA POS 25 LANTAI: Kondisi kompleks Kemenhub setelah kebakaran kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia