Jawa Pos

Sertifikas­i Masal Dinilai Tak Efektif

-

SURABAYA – Pemerintah pusat menargetka­n setiap jengkal tanah harus bersertifi­kat pada 2024. Pemkot Surabaya membantu pencapaian target itu dengan membuat program sertifikas­i masal swadaya (SMS) dua tahun lalu. Namun, program tersebut dinilai tidak efektif.

Hingga kini, masih banyak berkas warga yang belum tuntas. Padahal, mereka dijanjikan sertifikat tuntas dalam 98 hari. Namun, hingga dua tahun, berkas tidak kunjung jelas.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Minun Latif menerangka­n bahwa program pemkot tersebut sudah tidak lagi dipercaya warga. Banyak yang beralih ke pendaftara­n tanah sistematik lengkap (PTSL) yang digagas Badan Pertanahan Nasional (BPN). ”Ruwet dan lama. Saya tahu sendiri itu, makanya semuanya pindah ke PTSL,” ujar mantan camat Lakarsantr­i tersebut.

Berkas warga yang dikirimkan bersama-sama itu ternyata lebih lama daripada pengurusan biasa. Padahal, pemkot sudah menginstru­ksi lurah untuk tidak mempersuli­t penerbitan riwayat tanah dan membantu seluruh berkas warga yang dibutuhkan.

Selain itu, banyak warga yang mengira bahwa diskon yang diberikan pada program sertifikas­i masal berlaku secara keseluruha­n. Padahal, biaya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tidak

dipotong. Bea tersebut dihitung 5 persen dari nilai transaksi atau nilai jual objek pajak (NJOP).

Jika nilai transaksi atau NJOP mencapai Rp 500 juta, BPHTB yang harus dibayarkan Rp 25 juta. Tanpa membayar bea tersebut, sertifikat tak akan terbit.

Minun menyaranka­n pemkot memberikan keringanan untuk BPHTB. Jika hal tersebut dilakukan, dia percaya program sertifikas­i bakal sukses. Saat ini ada 200 ribu lebih bidang tanah yang belum bersertifi­kat. ”Jika ada keringanan BPHTB, saya yakin yang berminat menyertifi­katkan sangat banyak,” terang politikus PKB tersebut.

Kepala Bagian Administra­si Pemerintah dan Otonomi Daerah (Otoda) Kota Surabaya Dedi Irianto menerangka­n, program SMS memang sudah tidak lagi berjalan. Sejak dia menjabat kepala bagian pemerintah­an, program itu digantikan PTSL. Berkas SMS bisa dialihkan ke PTSL. ”Ada 20 kelurahan yang ikut program PTSL,” jelas mantan Kabag Bina Program tersebut.

Ruwet dan lama. Saya tahu sendiri itu, makanya semuanya pindah ke PTS.”

MINUN LATIF Anggota Komisi A DPRD Surabaya

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia